SISTEM INFORMASI PENGAJUAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN MENGGUNAKAN PEDOMAN OPERASIONAL PENILAIAN ANGKA KREDIT KENAIKAN PANGKAT/JABATAN AKADEMIK DOSEN TAHUN 2014
Abstract
Angka kredit merupakan kesatuan nilai yang dapat dicapai oleh seorang
dosen untuk mengajukan kenaikan jabatan fungsional. Pengajuan jabatan
fungsional dapat dilakukan ketika angka kredit dosen telah terpenuhi. Nilai angka
kredit dapat diketahui berdasarkan pedoman yang ada dan dapat dihitung perolehan
angka kredit yang didapat dosen. Perhitungan angka kredit yang masih manual
dapat menyebabkan kesalahan hitung sehingga berdampak terhadap angka kredit
yang diperoleh. Ketidaktahuan dosen terhadap nilai angka kredit yang tertera untuk
setiap kategori juga dapat berpengaruh terhadap perhitungan angka kredit.
Sistem yang dirancang pada penelitian ini digunakan untuk membantu
dosen pengusul untuk mempermudah melakukan perhitungan. Sistem ini juga dapat
membantu tenaga administrasi dan tim penilai untuk melakukan verifikasi data-data
pengajuan. Sistem ini dirancang berdasarkan pedoman operasional penilaian angka
kredit kenaikan pangkat/jabatan akademik dosen tahun 2014. Sistem ini dapat
menekan kesalahan perhitungan karena nilai angka kredit untuk setiap kategori
telah tertera pada sistem sehingga memudahkan untuk dapat mengetahui angka
kredit yang diperoleh.