PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT ADANYA PEMADAMAN LISTRIK OLEH PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
Abstract
Kebutuhan terhadap aliran listrik salah satu pendukung yang sangat
mempunyai peranan penting terhadap kehidupan bangsa dan bernegara. Dengan
adanya kemajuan teknologi membawa dampak yang besar. Menjadikan
masyarakat mudah melakukan berbagai kegiatan yang cara teknisnya
menggunakan aliran listirk. Aliran listrik sangat berpengaruh terhadap kehidupan
masyarakat sehari-hari. Maka dari itu aliran listrik menjadi sumber energi yang
utama dan kebutuhan masyarakat sangat tergantung dengan adanya aliran listrik.
Saat ini keberadaan listrik menjadi pendorong serta meningkatkan taraf hidup
orang banyak. Dapat dibuktikan dengan banyaknya penggunaan aliran listrik oleh
masyarakat, baik dalam kebutuhan rumah tangga maupun dalam sektor industri
dan pembangunan. adanya pemadaman listrik secara tiba-tiba dan tanpa adanya
informasi sebelumnya, dimana pemadaman listrik tersebut mengganggu dan
merugikan dikalangan rumah tangga dan bisnis yang produksinya banyak
tergantung pada listrik. Kerugian tersebut dirasakan oleh masyarakat yang
mempunyai bisnis fotocopy dan laundry, karena aktifitas bisnis mereka akan
terhenti dengan adanya pemadaman listrik, dari sebab itu maka bisnis dikalangan
tersebut dapat mengalami kerugian materi.
Penulis menganalisis 3 (tiga) permasalahan yang kemudian dibahas dalam
skripsi ini. Pertama, bagaimana pengaturan pemadaman listrik yang dilakukan
oleh PT. PLN?; Kedua, apa tanggung jawab PT. PLN terhadap kerugian
konsumen akibat tidak adanya informasi pemadaman listrik?; dan Ketiga, Apa
upaya penyelesaian sengketa konsumen jika dirugikan akibat adanya pemadaman
listrik oleh PT. PLN?.
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan
memahami pengaturan pemadaman listrik yang dilakukan oleh PT. PLN; lalu
untuk mengetahui dan memahami tanggung jawab PT. PLNterhadap kerugian
konsumen akibat tidak adanya informasi pemadaman listrik; dan untuk
mengetahui dan memahami upaya penyelesaian sengketa konsumen jika dirugikan
akibat adanya pemadaman listrik oleh PT. PLN.
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]