Show simple item record

dc.contributor.advisorSudaryanto, Totok
dc.contributor.advisorHarianto, Aries
dc.contributor.authorSARI, RIA YUNITA
dc.date.accessioned2018-04-16T08:02:17Z
dc.date.available2018-04-16T08:02:17Z
dc.date.issued2018-04-16
dc.identifier.nim0110710101090
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85385
dc.description.abstractDari uraian di atas berikut kesimpulan yang dapat penulis sampaikan adalah sebagai berikut : 1. Secara hukum berdasarkan Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dijabarkan Iebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 72 tahun 2005 tentang Desa, kepala desa memiliki kewenangan di bidang legislasi dalam bentuk Peraturan Desa. 2. Untuk merealisasikan kewenangan kepala desa di bidang legislasi dibutuhkan beberapa kemampuan sebagai prasyarat bagi kepala desa antara lain : Pengetahuan di bidang hukum dan peraturan perundang-undangan terutama yang berkaitan dengan pemerintahan daerah termasuk pemerintahan desa; pengetahuan di bidang tehnik menyusun peraturan perundang-undangan; Kemampuan melakukan komunikasi dalam pengertian kepekaan menjaring aspirasi dan mengkomunikasikannya dalam bentuk dengar pendapat. Kemampuan melakukan komunikasi dalam pengertian kepekaan menjaring aspirasi dan mengkomunikasikannya dalam bentuk dengar pendapat; kemampuan memformulasikan materi berdasarkan aspirasi yang diakomodasikan dari masyarakat ke dalam bentuk draft Rancangan Peraturan Perundangan-undangan. 3. Kendala-kendala yang dihadapi oleh kepala desa dalam meningkatkan kemampuannya di bidang legislasi antara lain: kualitas sumberdaya manusia kepala desa, perspektif paradikma lama dalam pemerintahan desa, keterbatasan informasi dalam rangka meningkatkan nilai tambah pengetahuan dan kemampuan di bidang legislasi, kurangnya intensitas komunikasi dengan Badan Permusyawaratan Desa.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectKEWENANGAN LEGlSLASl KEPALA DESAen_US
dc.subjectPERATURAN PEMERlNTAH REPUBLIK INDONESlA NOMOR 72 TAHUN 2005en_US
dc.subjectDESA DI WILAYAH KABUPATEN JEMBERen_US
dc.titleKAJIAN YURIDIS KEWENANGAN LEGlSLASl KEPALA DESA BERDASARKAN PERATURAN PEMERlNTAH REPUBLIK INDONESlA NOMOR 72 TAHUN 2005 TENTANG DESA DI WILAYAH KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record