PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA PENDERITA HIV/AIDS SEBAGAI KORBAN PERLAKUAN DISKRlMlNASI
Abstract
1. Dibentuknya peraturan perundang-undangan yang secara tegas dan eksplisit yang memberikan perlindungan hukum bagi para penderita HIV/AIDS. khususnya tenaga kerja penderita HIV/AIDS dari perlakuan diskriminasi.
2. Peraturan perundang-undangan yang melindungi ODHA, khususnya tenaga kerja penderita HIV/AIDS harus mencantumkan sanksi secara togas terhadap pelaku diskriminasi, agar praktek diskriminasi dalam kehidupan bernegara dapat dihapuskan.
3. Menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mengurangi diskriminasi terhadap ODHA, khususnya tenaga kerja penderita HIV/AIDS dengan memberikan informasi, edukasi dan komunikasi yang sejelas-jelasnya secara maksimal, hendaknya ada kerjasama yang koordinatif antara KPA, Pemerintah, DPR, LSM, Swasta, Dunia Usaha, Masyarakat dan ODHA itu sendiri.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]