ASPEK HUKUM PERJANJlAN JUAL-BELI DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE
Abstract
E-commerce merupakan fenomena baru, kehadirannya disamping membawa kemudahan juga menimbulkan permasalahan, salah satunya yaitu permasalahan hukum. Namun demikian bukan berarti kita harus menghindarinya melainkan kita harus menyongsong kehadirannya dengan mempersiapkan suatu kebijakan dan kerangka legislasi yang bisa diterapkan dalam praktek E-commerce sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang terlibat di dalam transaksi E-Commerce. Selain mempersiapkan kerangka hokum tidak kalah pentingnya perlu adanya peningkatan kualitas aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim dan pengacara) dalam hal teknologi informasi.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]