JAMINAN KONSTITUSIONAL HAK POLITIK WARGA NEGARA INDONESIA DI LUAR NEGERI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2014
Abstract
Penerapan Jaminan Konstitusional dalam penyelenggaraan Pilpres 2014 di
Luar Negeri telah dijamin dalam konstitusi dan UU Pilpres, akan tetapi masih
banyak warga negara Indonesia di Luar Negeri yang belum mendapatkan hak
pilihnya. Hal tersebut terjadi dikarenakan terjadi berbagai kelemahan dalam
pelaksanaan Pilres 2014 di Luar Negeri diantaranya : permasalahan mengenai
Daftar Pemilih Tetap yang ganda dan banyaknya WNI yang tidak terdaftar
dalam DPT, masih kurangnya kegiatan kompanye di luar negeri yang selama
ini hanya menunggang pada kegiatan kegiatan promosi dan budaya, Ketidak
jelasan kegiatan sosialisasi, mengenai surat suara melalui pos yang tidak jelas,
serta penggunaan Dropbox yang tidak maksimal.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]