ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TIDAK BERDASARKAN DAKWAAN PENUNTUT UMUM DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Kandangan Nomor: 247/Pid.Sus/2014/Pn.Kgn)
Abstract
Kejahatan semakin berkembang dan terorganisasi sesuai perkembangan
zaman yang semakin maju, salah satunya yakni kejahatan narkotika. Narkotika
adalah obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau di bidang
kesehatan, juga di bidang ilmu pengetahuan.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]