AKTUALISASI KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL (RPJP NASIONAL)
Abstract
Pasca reformasi pada tahun 1998 menimbulkan perubahan dari segala struktur yang ada di Indonesia seperti perubahan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan perubahan pada sistem pemerintahan Indonesia. Perubahan sistem ketatanegaraan ini terjadi setelah adanya amademen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD NRI 1945).
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]