Show simple item record

dc.contributor.authorDiana Lady Sari
dc.date.accessioned2013-12-12T03:49:14Z
dc.date.available2013-12-12T03:49:14Z
dc.date.issued2013-12-12
dc.identifier.nimNIM080903101007
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/8432
dc.description.abstractPajak adalah suatu iuran rakyat kepada kas Negara. Berdasarkan Undang – Undang (yang dapat dipaksa) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukan dan dapat digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Proses pemungutan pajak yang diterapkan kantor pos adalah self assessment system. Self Assessment System adalah suatu sistem pemungutan pajak yang member wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang. Ciri – Cirinya adalah 1. Wewenang untuk menetukan besarnya pajak terutang pada wajib pajak sendiri. 2. Wajib pajak aktif mulai dari menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang. 3. Fiskus tidak ikut campur dan hanya mengawasi saja. Pajak Pertambahan Nilai (PPn) adalah Pajak atas komsumsi barang maupun jasa dalam negeri (di daerah pabean)yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai yang dipungut beberapa kali pada berbagai mata rantai penyerahan atas Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP). Berdasarkan pengertian di atas dapat di jelaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dikenakan atas konsumsi barang atau luar negeri atau daerah pabean. Dalam hal ini wilayah Republik Indonesia meliputi wilayah darat, perairan dan udara yang dikenakan pada pertambahan nilai pada barang tersebut. Adapun tujuan Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah ingin mengetahui secara langsung mengenai tata cara pengenaan perhitungan, pemotongan dan penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPn) atas jasa pengiriman paket pos biasa dalam negeri pada PT. Pos Indonesia (Persero) Jember.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080903101007;
dc.subjectTata Cara Pengenaan Perhitungan Pe motongan dan Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPn)en_US
dc.titleTATA CARA PENGENAAN PERHITUNGAN PEMOTONGAN DAN PENYETORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPn) ATAS JASA PENGIRIMAN PAKET POS BIASA DALAM NEGERI PADA PT. POS INDONESIA (PERSERO) JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record