dc.description.abstract | Metode pembelajaran atau strategi belajar mengajar senantiasa mengalami
Perubahan dalam praktik dunia pendidikan. Tidak terkecuali di Negara Indonesia,
dinamika tersebut terjadi dari masa ke masa seiring dengan kebijakan
pemberlakuan kurikulum pendidikan mulai kurikulum 1975, 1985, 1994, 2004
dan KTSP 2006.
Pendidikan harus mampu menyesuaikan dinamika yang berkembang
dalam masyarakat, terutama tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dan itu bisa
dijawab dengan perubahan kurikulum. Seseorang guru yang nantinya akan
melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar, di pandang
perlu mengetahui dan memahami kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia
untuk diimplementasikan dalam menjalankan proses belajar mengajar.
Masalah pokok dalam pembelajaran pada pendidikan formal (sekolah)
dewasa ini adalah rendahnya daya serap peserta didik yang masih sangat
memprihatinkan. Prestasi ini tentunya merupakan hasil kondisi pembelajaran yang
masih bersifat konvensional yang tidak menyentuh ranah dimensi peserta didik itu
sendiri, yaitu bagaimana sebenarnya belajar itu. Dalam arti yang lebih substansial
bahwa proses pembelajaran hingga dewasa ini masih memberikan dominasi guru
dan tidak memberikan akses bagi anak didik untuk berkembang secara mandiri
melalui penemuan dan proses berfikirnya.
Guru pasti menginginkan keberhasilan dalam proses pembelajarannya. Hal
ini dapat di ukur melalui evaluasi yang dilakukannya. Keberhasilan atau
kegagalan guru dalam menjalankan pembelajaran banyak ditentukan oleh
kecakapannya dalam memilih dan menggunakan strategi yang tepat dalam
mengajar. | en_US |