Show simple item record

dc.contributor.advisorMuntahaa, Multazaam
dc.contributor.advisorSudarmi, Siti
dc.contributor.authorMuchlis, Arief
dc.date.accessioned2017-12-05T04:54:36Z
dc.date.available2017-12-05T04:54:36Z
dc.date.issued2017-12-05
dc.identifier.nimnim 990710101174
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/83563
dc.description.abstractPada asanya upaya hukum luar biasa (peninjaman kembali) tidak dapat menunda pelaksanaan eksekusi, tetapi upaya hukum luar biasa (peninjauan kembali) yang diajukan oleh terpidana mati dapat menunda pelaksanaan eksekusi mati dengan berdasarkan alasan non yuridis dan situasi serta kondisi yang ada.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectTinjauan Yuridis Eksekusi Pidana Matien_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS LAMBATBYA EKSEKUSI PIDANA MATIen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record