Show simple item record

dc.contributor.advisorHardiman
dc.contributor.advisorBudi D. Dharma Sutji, Asmara
dc.contributor.authorSururi, Alwan
dc.date.accessioned2017-12-04T04:17:16Z
dc.date.available2017-12-04T04:17:16Z
dc.date.issued2017-12-04
dc.identifier.nimnim 990710101224
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/83542
dc.description.abstractBahwa pemerintah dalam hal ini Kantor Pertahanan Kabupaten Jember berusaha untuk melaksanakan asas memo plus yuris dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah dengan cara melakukan penelitian obyek tanah yang dimintakan pendaftaran untuk mengetahui status perolehan tanah tersebut. Selain itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember juga mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada para PPAT di Jember yaitu Surat Edaran Nomor 640.353.42647 tertanggal 14 September 2001 yang isinya himbauan kepada PPAT untuk mencantumkan status harta asal atau harta bersama dari orang yang minta dibuatkan akta dalam komparisi.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPelaksanaan Asas Memo Plus Yudisen_US
dc.titlePELAKSANAAN ASA MEMO PLUS YUDIS DALAM PERALIHAN HAK ATAS TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record