PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL ANTARA ISRAEL DENGAN PALESTINA MENURUT KETENTUAN HUKUM INTERNASIONAL
Abstract
Perkembangan proses penyelesaian sengketa dan upaya yang dilakukan oleh kedua negara dalam menyelesaiakan sengketa adalah dengan melakukan penyelesaian sengketa internasonal secara damai. Diantaranya adalah negosiasi, Arbitrase dan meminta peran serta organisasi internasional. Negosiasi yang dilakukan misalnya dengan melakukan perundingan-perundingan.
Perundingan untuk menyelesaiakan sengketa yang pernah dihasilkan seperti; Perundingan Camp David tahun 1978 antara Mesir dengan Israel, Konferensi Madrid tahun 1991, Perjanjian Oslo I Tahun 1998, Wye River II tahun 1999, Cam David II tahun 2000 dan Peta Jalan Damai.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]