PELAKSANAAN PERJANJIAN BUILD OPERATE TRANSFER (BOT) ANTARA PEMERINTAH DAERAH JAWA BARAT DENGAN PT. INTERNA PERMAI SEBAGAI PIHAK KETIGA DALAM RANGKA PENDAYAGUNAAN DAN PENGELOLAAN BARANG DAERAH
Abstract
Hasil dari pembahasan dapat diketahui bahwa Status hukum Pemerintah Darerah dengan PT. Interna Permai dalam perjanjian kerja sama pembangunan dan pengelolaan gedung Banceuy Permai adalah, Pemerintah Daerah Jawa Barat yang notebenenya sebagai badan hukum publik bertindak selaku otoritas pemberi kontrak sedangkan PT. Interna Permai yang notebenenya sebagai badan hukum privet berbentuk perseroan, mempunyai kedudukan sebagai perusahaan otoritas penerima kontrak atau tender. bentuk pelaksanaan perjanjian yang di!aksanakan oleh Pemerintah Daerah tunduk pada Buku Ill KUH Perdata tentang perikatan. tetapi secara khusus terdapat pedoman terhadap pengelolaan barang daerah yang diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 11 Tahun 2001, terdiri atas 4 (empat) bentuk yaitu:
a. Bangun Guna Serah atau Build Operate Transfer;
b. Bangun Serah Guna atau Build Transfer Operate;
c. Bangun Serah atau Build Transfer;
d. Kerja sama operasi.
Saran yang dapat penulis berikan berkaitan dengan penulisan skripsi ini yaitu bahwa Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Pihak Ketiga harus dapat dijadikan profit center, karena obyek perjanjian tersebut menyangkut asset daerah yang seharusnya menjadi sumber kontribusi yang cukup besar bagi pendapatan ash daerah. Aparatur Pemerintah Daerah harus mampu meningkatkan profesionalisme di bidang hukum perjanjian dan hukum ekonomi, termasuk dalam proses penghitungan aset yang menjadi obyek perjanjian kerja sama dengan Pihak Ketiga.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]