ASPEK HUKUM KEWENANGAN BANK INDONESIA DALAM MENETAPKAN TINGKAT KESEHATAN BANK UMUM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998
Abstract
Bank Indonesia disini mempunyal peranan didalam membuat kondisi suatu bank tetap dalam keadaan sehat. Para pengawas bank harus dapat melakukan pekerjaannya dengan benar, teliti serta memahami tugasnya dengan baik. Hal yang paling mendasar dalam mencapai efektilitas pelaksanaan tugas di sektor perbankan adalah kompetensi dan integritas setiap pengawas bank. Integritas akan selalu dapat dipertahankan apabila dilandasi dengan etika profesi, yaitu merupakan norma-norma yang berlaku dilingkungan profesi tertentu yang memberikan batasan terhadap apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan pada suatu profesi tertentu.
Bank Indonesia sebaiknya dalam melakukan tugasnya yaitu memeriksa, mengatur dan mengawasi bank umum mampu melakukan tugasnya sesuai dengan peraturan yang ada. Hendaknya para pengawas bank meningkatkan sumber daya manusianya dalam bidang akuntansi sehingga Bank Indonesia tidak perlu mendelegasian ke akuntan publik.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]