KEDUDUKAN HUKUM WARGA NEGARA AKIBAT SUKSESI NEGARA (STUDI KASUS TIMOR LESTE)
Abstract
Setelah terjadi suksesi negara atau perubahan kedaulatan di suatu wilayah negara masalah pertama yang muncul atau timbul adalah masalah kedudukan hukum dan status kewarganegaraan warga dan negara lain yang berada di wilayah yang terkena suksesi tersebut. Dengan demikian masalah kedudukan hukum dan status kewarganegaraan seseorang tidak bisa jalan secara efektif apabila tidak ada penyelesaian yang baik antara negara asal orang tersebut dengan negara yang terkena suksesi tersebut. Ini sangat berpengaruh terhadap hubungan antara kedua negara yang berkepentingan tersebut untuk itu perlu adanva penyelesaian yang baik antara kedua negara menyangkut status hukum dan kewarganegaraan orang yang berada diwilayah yang terkena suksesi tersebut.
Beberapa masalah yang dibahas rnengenai proses terjadinya suksesi negara di Timor Leste, kedudukan hukum warga negara Indonesia yang ada di Timor Leste, kendala yang dihadapi menyangkut status hukurn dan kewarganegaraannya. Tujuan khusus mengenai untuk mengetahui terjadinva suksesi negara di Timor Leste, untuk mengetahui kedudukan hukum warga negara Indonesia di Timor Leste, untuk mengetahui kandala apa yang dihadapi menyangkut status hukum dan kewarganegaraannya.
Pendekatan masalah penulis skripsi ini membahas masalah yang telah disajikan sebagai mana yang telah disebutkan diatas dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan dengan menelaah buku-buku yang berisi konsep secara teoritis, pendapat para sarjana dan peraturan per Undang-undangan. Hal tersebut di lakukan guna memperoleh bahan kajian secara teoritis untuk membahas dan memecahkan permasalahan yang ada.
Kesimpulan dengan lepasnya Timor Leste maka dengan sendirinya warga negara Indonesia yang ada di Timor Leste berubah statusnya menjadi warga negara asing. Masalah-masalah yang timbul yaitu belum adanya jaminan hukum yang pasti atas warga negara Indonesia di Timor Leste, warga Negara Indonesia khususnya warga negara Indonesia asal Timor Leste sering dianggap sebagai mata-mata apabila pulang kekampung halamanya untuk mengunjungi keluarga. Dianggap melakukan propaganda politik untuk merebut kembali Timor Leste untuk masuk kembali ke wilayah Republik Indonesia
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]