Show simple item record

dc.contributor.authorHalif, Halif
dc.date.accessioned2017-11-15T01:02:42Z
dc.date.available2017-11-15T01:02:42Z
dc.date.issued2017-11-15
dc.identifier.issn978-602-61803-7-7
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/83240
dc.descriptionProsiding Seminar Nasional NACTEF 2017en_US
dc.description.abstractPemberian sanksi dalam bentuk fisik kepada peserta didik oleh guru kerap terjadi, bahkan sampai pada ranah hukum. Abstraknya rumusan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan terhadap anak menjadikan perbuatan guru tersebut dapat dinyatakan melakukan tindak pidana. Oleh karena itu penting untuk dikaji dan dianalisis, apakah perbuatan guru yang memberi sanksi fisik kepada peserta didik di sekolah merupakan tindak pidana dan bagaimanakah batasan sanksi fisik yang diperkenankan sehingga tidak dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan atau kekerasan terhadap anak. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakanlah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yakni menganalisis permasalahan hukum dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku sehingga menghasilkan preskripsi (yang seharusnya). Inti rumusan tindak pidana penganiayaan berada pada tujuan yang ingin dicapai oleh pembuat, jika tujuan yang ingin dicapai oleh pembuat menimbulkan rasa sakit, maka perbuatannya telah memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan, namun jika tujuan dari pembuat untuk mendidik, maka perbuatannya tidak memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan. Oleh karena itu, wali murid dan penegak hukum perlu memperhatikan tujuan dari sanksi fisik yang diberikan guru.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectsanksien_US
dc.subjectpeserta didiken_US
dc.subjectpidanaen_US
dc.titlePEMBERIAN SANKSI FISIK KEPADA PESERTA DIDIK DI SEKOLAH DALAM PRESPEKTIF HUKUM PIDANAen_US
dc.typeProsidingen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record