Show simple item record

dc.contributor.advisorHaryani, Iswi
dc.contributor.advisorWahjuni, Edi
dc.contributor.authorKARTIKA, RESTIE SANTYA
dc.date.accessioned2017-11-07T02:19:32Z
dc.date.available2017-11-07T02:19:32Z
dc.date.issued2017-11-07
dc.identifier.nim130710101260
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/83105
dc.description.abstractCosplay (Costume Play) merupakan fenomena pop-culture yang seiring dengan perkembangan zaman mulai digemari oleh sejumlah kalangan di Indonesia tanpa terkecuali. Sehingga banyak pihak yang menghendaki untuk mengembangkan potensi dari kreatifitas tersebut ke taraf yang lebih menyumbangkan keuntungan. Akan tetapi keberadaan Cosplay itu sendiri muncul berdasarkan karakter animasi dan komik yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Otomatis segala hal yang berkaitan akan turunan dari karya seni gambar animasi dan komik tersebut dilindungi dengan penggunaan fungsi ekonomis pada ciptaan. Namun banyak oknum tertentu yang memanfaatkan akan kemudahan yang diberikan oleh pencipta atau pemegang hak cipta untuk menggunakan karya ciptanya tanpa adanya izin resmi hanya untuk kepentingan komersialisasi. Rumusan masalah dalam penelitian ini ada tiga, yaitu: 1. Apakah Cosplay, karakter animasi, dan karakter komik termasuk yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta? 2. Apa bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang kepada pemegang hak cipta atas karakter animasi dan komik? 3. Apakah hambatan-hambatan yang ditemui dalam rangka perlindungan hukum karakter animasi dan komik pada Cosplay terkait Undang-Undang Hak Cipta? Tujuan penelitian dalam skripsi ini ada dua, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum dari penelitian skripsi ini adalah melengkapi dan memenuhi tugas sebagai persyaratan pokok yang bersifat akademis, sarana untuk mengembangkan ilmu dan pengetahuan hukum, menambah pengalaman dan memberikan sumbangan pemikiran. Sedangkan tujuan khusus dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami tentang perlindungan hukum Cosplay (Costume Play), hak cipta karakter animasi dan komik, bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang hak cipta atas karakter animasi dan komik, dan hambatan-hambatan yang ditemui dalam rangka perlindungan hukum karakter animasi dan komik pada Cosplay terkait Undang-Undang Hak Cipta. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian Yuridis Normatif (Legal Research). Pendekatan masalah menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual, dengan bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan bahan non hukum. Analisis bahan hukum dalam penulisan skripsi ini bersifat deskriptif. Penelitian bertujuan untuk memberikan gambaran secara rinci, sistematis dan menyeluruh mengenai segala sesuatu yang berhubungan perlindungan hukum Costume (Costume Play) terhadap hak cipta karakter animasi dan komik dalam skripsi ini. Salah satuen_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPERLINDUNGAN HUKUMen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM COSTUME PLAY (COSPLAY) TERHADAP HAK CIPTA KARAKTER ANIMASI DAN KOMIKen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record