dc.description.abstract | Permintaan energi listrik dimasyarakat semakin meningkat, hal ini disebabkan
banyaknya peralatan mesin yang digunakan oleh masyarakat untuk membantu
aktivitasnya. Hal ini pula yang menyebabkan beberapa persoalan penting yang
dihadapi sistem kelistrikan di Indonesia. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dituntut
untuk memenuhi kebutuhan energi listrik sehingga tidak terjadi pemadaman bergilir.
Penambahan pembangkit energi listrik serta sosialisasi tentang pentingnya
menghemat listrik yang dilakukan PLN dirasa kurang cukup untuk terus memenuhi
kebutuhan energi listrik yang dikehendaki. Perlu juga diadakan kajian secara intensif
untuk memanfaatkan potensi alam yang dapat digunakansebagai pembangkit listrik
terbarukan dan ramah lingkungan.
Persoalan lain yang dihadapi pemerintah adalah kemacetan lalu lintas yang
disebabkan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan semakin bertambah setiap
harinya. Jutaan energi gerak dijalan raya dengan kerapatan 10 detik /kendaraan perlu
dimanfaatkan. Salah satu pemanfaatannya adalah denga membangun pembangkit
listrik tenaga roda berjalan atau pemanfaatan energi gerak yang terbuang pada saat
kendaraan melintas polisi tidur.
Speed bump (polisi tidur) adalah gundukan yang dibuat melintang di jalan
untuk membatasi kecepatan laju kendaraan. Fungsi polisi tidur adalah untuk menjaga
keteraturan berlalu lintas dan menjaga agar para pengendara kendaraan bermotor
untuk memperlambat laju kendaraan. Dalam persoalan ini speed bump dapat
dimanfaatkan sebagai salah satu sumber energi terbarukan guna menghasilkan energi
listrik. Proses penghasilan energi listrik adalah dengan melakukan perubahan energi kinetic dari kendaraan bermotor menjadi energi mekanik yang berupa putaran pada
generator. Cara kerjanya adalah ketika speed bump dilewati mobil atau sepeda
motor, akibat bobot kendaraan, speed bump akan turun. Akibat penurunan itu, lantai
speed bump akan menekan roda gigi yang akan memutar generator. Jika sering
dilewati kendaraan berarti suplai listrik juga akan terus tesedia dan daya ini bisa
digunakan untuk penerangan jalan, rumah, traffic light dan sebagainya.
Rangka polisi tidur penghasil listrik memiliki dimensi dengan lebar 600mm
dan tinggi 230 mm. Bahan rangka menggunakan bahan baja ST-37 profil U atau
UNP dengan ukuran 160 mm x 40 mm x 30 mm tebal 5 mm dan baja ST-37 dengan
ukuran 140 mm x 35 mm x10 mm. Pengelasan pada rangka menggunakan elektroda
jenis AWS E 6013 diameter 2 mm. Elektroda jenis ini digunakan untuk semua
pengelasan. | en_US |