ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN NOMOR : 135/G/2012/PTUN.SBY TERKAIT MUTASI DAN PEMBERHENTIAN TUGAS SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
Abstract
Peradilan Tata Usaha Negara merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang ditugasi untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara. Salah satu kasus mengenai pembatalan Keputusan Tata Usaha Negara karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik, terdapat dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dengan Nomor Perkara 135/G/2012/PTUN.SBY. Para pihak dalam perkara tersebut adalah Kepala UPT Sekolah dan Kepala Sekolah sebagai Para Penggugat, melawan Bupati Sumenep sebagai Tergugat, sedangkan yang menjadi Objek Gugatan dalam perkara tersebut yaitu Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor. 821.20/258/435.203/2012 Tanggal 4 September 2012 tentang Mutasi dan Pemberhentian Tugas Guru sebagai Kepala UPT Sekolah dan Tugas Guru sebagai Kepala (selanjutnya disebut sebagai Surat Keputusan Objek Sengketa).
Penulis mengambil 2 (dua) permasalahan yang kemudian dibahas dalam skripsi ini. Pertama, Apakah Prosedur Mutasi dan Pemberhentian Tugas Guru sebagai Kepala Sekolah telah sesuai dengan peraturan dalam putusan Nomor : 135/G/2012/PTUN.SBY ? dan Kedua, Apakah akibat Hukum Mutasi dan Pemberhentian Tugas Guru sebagai Kepala Sekolah terhadap Keputusan Bupati dalam putusan nomor : 135/G/2012/PTUN.SBY ?. Tujuan dilakukannya analisis ini secara khusus adalah Untuk mengetahui dan memahami Untuk mengetahui dan memahami Prosedur Mutasi dan Pemberhentian Tugas Guru sebagai Kepala Sekolah telah sesuai dengan peraturan dalam putusan Nomor : 135/G/2012/PTUN.SBY dan Untuk mengetahui dan memahami akibat Hukum Mutasi dan Pemberhentian Tugas Guru sebagai Kepala Sekolah terhadap Keputusan Bupati dalam Putusan Nomor : 135/G/2012/PTUN.SBY. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), Pendekatan analitis (analitycal approach) dan Pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum. Analisis bahan hukum dengan menelaah isu hukum yang diajukan berdasarkan bahan-bahan yang telah dikumpulkan, menarik kesimpulan dalam bentuk argumentasi dalam menjawab isu hukum, dan memberikan preskripsi berdasarkan argumentasi yang dibangun dari kesimpulan.
Adapun hasil pembahasan dan kesimpulan dari penulisan skripsi ini, yakni : Pertama, adalah Pembatalan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Sumenep No. 821.20/258/435.203/2012 Tanggal4 September 2012 perihalMutasi dan Pemberhentian Tugas Guru sebagai Kepala Sekolah. Apabila ditinjau dari peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintah yang baik, dapat disimpulkan sebagai berikut : Keabsahan Surat Keputusan objek sengketa ditinjau dari peraturan perundang-undangan, dapat dilihat dari tiga aspek yaitu ditinjau dari aspek wewenang, aspek substansi serta aspek prosedur. Ditinjau dari aspek wewenang dan aspek substansi, Surat Keputusan objek sengketa telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]