Show simple item record

dc.contributor.advisorIchwan, Achmad
dc.contributor.authorYulianti
dc.date.accessioned2017-10-16T08:56:23Z
dc.date.available2017-10-16T08:56:23Z
dc.date.issued2017-10-16
dc.identifier.nimnim 990803102239
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/82112
dc.description.abstractPelunasan kredit yang diberikan nasabah adalah penerimaan sejumlah uang yang berasal dari nasabah sebagai pelunasan uang pinjaman yaitu sebesar jumlah pinjaman pokok ditambah dengan sewa modal. Kasir menerima SBK asli dari nasabah untuk dihitung sewa modalnya disertai paraf. Kemudian kasir menerima uang pelunasan dari nasabah. Lalu membubuhkan cap" Lunas" pada SBK dan memberikan bukti pelunasan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectProsedur Pelunasan Pinjaman Perum Pegadaian Kantoren_US
dc.titlePROSEDUR PELUNASAN PINJAMAN PADA PERUM PEGADAIAN KANTOR WILAYAH JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record