dc.description.abstract | Pelaksanaan pembangunan disamping untuk meningkatkan pendapatan
nasional sekaligus harus menjamin pembagian yang merata bagi seluruh rakyat.
Hal ini bukan hanya dalam meningkatkan produksi saja tetapi juga untuk
mencegah melebarnya jurang pemisah antara kaya dan miskin sehingga tercipta
masyarakat yang adil dan makmur, sesuai dengan tujuan pembangunan di
Indonesia. Bank merupakan sarana yang memudahkan aktivitas masyarakat untuk
menyimpan uang, dalam hal perniagaan, maupun untuk investasi masa depan.
Rumusan masalah yang hendak dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai
proses terjadinya perjanjian kredit pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Cinde Wilis
Jember, akibat hukum apabila terjadi wanprestasi dan penyelesaian sengketa
apabila terjadi wanprestasi.
Penyusunan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami proses
terjadinya perjanjian kredit pada Bank Perkreditan Rakyat Cinde Wilis Jember,
akibat hokum apabila terjadi wanprestasi dan penyelesaian sengketa apabila
terjadi wanprestasi.
Adapun tipe yang menjadi acuan dalam penulisan proposal skripsi ini
adalah yuridis empiris (yuridissosiologis).Tipe penelitian Yuridis Sosiologis
adalah suatu pembahasan terhadap suatu realita ssosial yang didasarkan pada
peraturan perundang-undangan atau hukum yang berlaku secara positif,
dihubungkan dengan praktek atau kenyataan yang terjadi di dalam masyarakat
karena adanya perumusan masalah, pembuatan data, wawancara sedangkan
seluruh proses berakhir dengan penarikan kesimpulan.
Proses terjadinya perjanjian kredit pada PT. Bank Perkreditan Rakyat
Cinde Wilis Jember yaitu Debitur mengajukan permohonan kredit melalui
marketing yaitu dengan mengisi draf tperjanjiankredit yang diberikan oleh pihak
Bank. Adapun syarat-syarat yang perlu dipenuhi agar Debitur bias mendapatkan
kredit dari PT. Bank Perkreditan Rakyat Cinde Wilis Jember yaitu foto kopi KTP
suami dan istri, foto kopi Kartu Keluarga, Surat Nikah, pas foto suami dan istri;
foto kopi BPKB, STNK, KIR (untuk kendaraan angkutan umum), foto kopi
xiv
Sertifikat dan PBB.Semua persyaratan tersebut akan dimasukan pada SID (Sistem
Informasi Debitur), data-data atau persyaratan akandiproses oleh marketing, pihak
Bank akan mensurvei, persetujuan dari pihak Bank dan Proses pencairan dana
pada bagian administrasi. | en_US |