PENDIDIKAN UNTUK SEMUA ORANG
Abstract
Sesungguhnya pendidikan itu hak dan milik setiap orang. Hak yang harus
dipunyai oleh siapa saja dan dimana saja. Sehingga siapapun dan dimanapun berhak
untuk dididik. Disitulah pendidikan dsebut sebagai bagian budaya; bagian yang
multikultur. Yang berhak dididik dan mendididk adalah, manusia yang memiliki
kebudayaan. Lembaga pendidikan deselenggarakan untuk pemenuhan kebutuhan sesuai
dengan keadaan. Hal itu sesuai dengan tujuan pendidikan dimana setiap produk
pendidikan harus menghasilkan how to learn, how to konow, how to do, how to live
together seperti yang direkomendasi UNESCO. Pendidikan seharusnya diselenggarakan
secara beragam jauh dari keberaman. Pendidikan tidak harus menerima mereka yang
ingin belajar. Terdapat kekeliruan bahwa mayorits mengalahkan minorits Pendidan
harus plural baik peserta didik, pendidik maupun lembaganya.
Collections
- LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7300]