ANALISIS YURIDIS PENJATUHAN PIDANA DALAM PERJUDIAN DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. (Putusan Nomor 1411/ Pid.B/2015/PN-SBY)
Abstract
Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam karya ilmiah ini yang pertama adalah Untuk menganalisis pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum apakah telah sesuai dengan perbuatan terdakwa jika di lihat dari pasal 103 KUHP. Dan yang ke dua Untuk menganalisis putusan Nomor 1411/Pid.B/2015/PN.Sby yang meyatakan terdakwa bersalah dan dijatuhi hukuman oleh hakim apakah sudah sesuai dengan fakta yang ada di dalam persidangan.
Berdasarkan pemaparan diatas, maka kesimpulannya ialah yang pertama Surat dakwaan Penuntut umum apabila dikaitkan dengan pasal 103 KUHP dalam kasus tindak pidana perjudian Pengadilan Negri Surabaya dalam putusan nomor: 1411/Pid.B/2015/PN.Sby tidak sesuai dengan perbuatan materiel terdakwa. Sebab
perjudian yang dilakukan oleh terdakwa adalah perjudian poker online yang menggunakan sarana dan prasana elektronik telah di atur di undang-undang lain di luar KUHP. Kesimpulan Selanjutnya Dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menyatakan terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didalam Pasal 303 bis ayat 1 ke 1 KUHP tidak sesuai dengan fakta yang terugkap di persidangan. Karena pada dasarnya dari fakta yang terungkap di persidangan bahwasannya terdakwa telah melakukan perjudian poker online yang didasari dengan alat bukti keterangan saksi-saksi, terdakwa dan alat bukti surat yang digunakan oleh terdakwa dalam melakukan perbuatannya judi tersebut dan dari keterangan saksi-saksi,terdakwa dan alat bukti surat yang ada dalam persidangan bahwasannya memang benar perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa merupakan judi poker online yang dilakukan ditempat yang memiliki sarana guna melakukan perjudian poker online tersebut.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]