MUNCULNYA FILOSOFI “BANYAK ANAK BANYAK RIZKI” PADA MASYARAKAT JAWA MASA CULTUURSTELSEL
Abstract
Tulisan ini membahas tentang awal munculnya filosofi “Banyak Anak
Banyak Rizki” pada masyarakat Jawa masa cultuurstelsel antara
Tahun 1830-1870. Kajian ini menjadi unik dan menarik karena
kebijakan cultuurstelsel yang diterapkan oleh pemerintah colonial
Belanda pada masyarakat petani di wilayah Jawa khususnya
Karesidenan Madiun berdampak pada tingginya angka demografis.
Tingginya angka demografis ternyata disengaja untuk memenuhi
banyaknya tenaga kerja yang dibutuhkan pada tanaman agroindustri
khususnya tebu dan kopi yang diwajibkan pada para petani. Kondisi
ini mengakibatkan munculnya filosofi “Banyak Anak Banyak Rizki”
pada masyarakat petani. Petani menginginkan beban pajak yang
dibebankan padanya berupa tenaga kerja dapat dibagi dengan
mempunyai banyak anak. Penelitian ini dibedah dengan teori dari
Ben White dan menggunakan metode historis. Metode historis
digunakan untuk menelusuri awal mula munculnya pandangan
masyarakat Jawa tentang filosofi “Banyak Anak Banyak Rizki”.
Sementara teori dari Ben White digunakan untuk melacak relevansi
antara kebijakan cultuurstelsel pemerintah colonial Belanda dengan
tingginya angka demografis yang sangat berguna bagi pemenuhan
kebutuhan tenaga kerja pada tanaman agroindustri. Penelitian ini
didasarkan atas dua kelompok data, yaitu data primer dan data
sekunder. Data primer didapatkan dari manuskrip-manuskrip yang
sejaman dengan masa cultuurstelsel, sedangkan data sekunder
dikumpulkan dari berbagai tempat dan meliputi karya-karya terpublikasi, hasil penelitian, dan laporan-laporan pemerintah terkait
dengan permasalahan yang diteliti. Populasi yang dijadikan fokus
adalah masyarakat petani di Karesidenan Madiun.
Collections
- LSP-Conference Proceeding [1874]