dc.description.abstract | kajian kearifan lokal melalui pengembangan komunitas (comdev) untuk menjaga kelestarian
lingkungan telah lama dilakukan. Namun, penelitian sejenis untuk perlindungan hutan
mangrove jarang dilakukan. Aritikel ini memfokuskan pada pengembangan komunitas (comdev)
berbasis kearifan lokal dengan proses bottom-up oleh masyarakat desa pesisir di Kabupaten
Rembang, Jawa Tengah. Pengembangan komunitas secara bottom-up bertujuan untuk
menjelaskan bahwa seluruh aktifitas yang digagas atau dilakukan, dikontrol oleh masyarakat
setempat dengan pemimpin yang informal dan para anggotanya. Dengan demikian, kegiatan
yang dilakukan tanpa melibatkan atau difasilitasi oleh pihak eksternal seperti LSM atau
pemerintah. Melalui kearifan lokal yakni pengetahuan masyarakat, kebudayaan, sumberdaya,
keterampilan dan proses-proses, serta pengembangan komunitas masyarakat lokal yang terus
menerus dilakukan, sehingga pada akhirnya menghasilkan perlindungan hutan mangrove.
Namun, kerusakan hutan magrove yang diakibatkan oleh perbuatan masyarakat lokal ataupun
orang-orang yang berasal dari luar daerah tersebut sehingga kerusakan hutan mangrove
tidak dapat dielakan lagi. Sejauh ini, keadaan tersebut dapat diatasi melalui regulasi yang
memperhatikan kearifan lokal serta dengan menerapkan prinsip win-win solution terhadap
komunitas terkait. Perlindungan hutan mangrove di daerah garis pantai dapat menjadi
sabuk hijau dan media untuk berbagai jenis dari pemulihan sumberdaya alam. Ketersediaan
sumberdaya alam dapat menunjang kesejahteraan masyrakat da-lam bentuk keuntungan dari
pemanfaatan sumber daya alam. | en_US |