Perlindungan Hukum Karya Cipta Kumpulan Cerita Pendek Yang dialih Wujudkan Dalam Bentuk Film Untuk Tujuan Komersial
Abstract
Hasil penelitia skripsi ini yaitu: Akibat hukum bagi seseorang tanpa hak jika mengubah sebuah cerita pendek kedalam bentuk film tanpa adanya persetujuan dari pencipta cerita pendek dan bagiaan subtansial berupa isi cerita dari cerita
xiv
pendek dan film sama hal ini dapat dikatakan sebagai pelanggaran Hak Cipta dan dapat digutan secara perdata berupa ganti rugi maupun dituntut secara pidana berupa pidana penjara dan denda. Putusan perkara perdata tidak dapat menghapuskan hukuman pidananya. Dalam kasus surat dari praha tidak termasuk dalam pelanggrana hak cipta karena bagian subtansial berupa isi cerita tidak sama. Kesamaan judul tidak termasuk kedalam pelanggaran hak cipta dan isi cerita dalam kasus ini tidak sama, hal ini menyebabkkan tidak diperlukannya izin dalam pembuatan dan penayangan Film Surat dari praha dan tidak berakibat hukum berupa gugatan perdata maupun tuntutan pidana. Upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh pencipta terhadap hasil karya cerita pendek yang dialih wujudkan dalam bentuk film tanpa hak untuk tujuan komersial dan bagian subtansial berupa cerita sama maka berdasarkan pasal pasal 95 ayat (1) yaitu dengan alternatif penyelesaian sengketa, arbitrase, atau pengadilan. Dalam kaus Surat dari Praha tidak termasuk dalam pelanggaran hak cipta dan tidak terjadi sengketa diantara keduanya dan tidak diperlukan menempuh jalur hukum.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]