Show simple item record

dc.contributor.advisorYasa, I Wayan S.H., M.H.
dc.contributor.advisorZulaika, Emi S.H., M.H.
dc.contributor.authorKARYA SANTUSO, ARDIKA
dc.date.accessioned2017-01-17T03:20:05Z
dc.date.available2017-01-17T03:20:05Z
dc.date.issued2017-01-17
dc.identifier.nim120710101373
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/78726
dc.description.abstractJaminan fidusia telah digunakan di Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda sebagai suatu bentuk jaminan yang lahir dari yurisprudensi. Bentuk jaminan ini di gunakan secara luas dalam transaksi pinjam-meminjam karena proses pembebanannya dianggap sederhana, mudah dan cepat, walau dalam beberapa hal dianggap kurang menjamin adanya kepastian hukum. Dalam perjalanannya, fidusia telah mengalami perkembangan yang cukup berarti misalnya menyangkut kedudukan para pihak. Sehubungan dengan penjaminan ini, apa yang harus dilakukan oleh penerima fidusia (kreditur). Apabila pemberi fidusia (debitur) melalaikan kewajibannya atau cidera janji yang berupa lalainya. Pemberi fidusia (debitur), memenuhi kewajibannya pada saat pelunasan utangnya sudah matang untuk ditagih, maka dalam peristiwa seperti itu penerima fidusia (kreditur) bisa melaksanakan eksekusinya atas benda jaminan fidusia. Ketentuan ini didasarkan pada Pasal 29 ayat 1 (a) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang berdasarkan Ketuhanan Maha Esa, Irah-irah inilah yang memberikan titel eksekutorial yang mensejajarkan kekuatan akta tersebut dengan putusan Pengadilan. Penulis tertarik untuk melakukan penelitian terkait perjanjian kredit dengan jaminan fidusia dengan judul: “Penyelesaian Debitur Wanprestasi Dengan Jaminan Fidusia”. Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini, permasalahan tersebut merupakan apa bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh debitur pada perjanjian kredit dengan jaminan fidusia, bagaimana tanggung jawab yang debitur wanprestasi pada perjanjian kredit dengan jaminan fidusia dan bagaimana cara penyelesaian debitur wanprestasi pada perjanjian kredit dengan jaminan fidusia. Adapun tujuan dari penulisan Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bentuk wanprestasi yang dilakukan debitur pada perjanjian kredit dengan jaminan fidusia, tanggung jawab debitur wanprestasi pada perjanjian kredit dengan jaminan fidusia dan cara penyelesaian wanprestasi pada perjanjian kredit dengan jaminan fidusia. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode yuridis-normatif (legal research) dengan pendekatan masalah melalui pendekatan undang-undang (statue approach), dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, serta bahan non hukum kemudian dilanjutkan dengan analisa bahan hukum.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPENYELESAIAN DEBITUR WANPRESTASI DENGAN JAMINAN FIDUSIAen_US
dc.titlePENYELESAIAN DEBITUR WANPRESTASI DENGAN JAMINAN FIDUSIAen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record