PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR PADA INDUSTRI TELEKOMUNIKASI DI INDONESIA
Abstract
Telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur penting dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara dalam rangka mendukung peningkatan berbagai aspek, mulai
dari aspek perekonomian, pendidikan, dan hubungan antar bangsa, yang perlu
ditingkatkan melalui ketersediaannya baik dari segi aksesibilitas, densitas, mutu dan
layanannya sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.Karena itulah
industry telekomunikasi Salah satu andalan bagi para penanam modal dalam
menjalankan bisnis investasi adalah didalam industri telekomunikasi. Industri
telekomunikasi sangat berkembang saat ini.
Kesimpulan pertama dari penulisan skripsi ini adalah pengaturan industry
telekomunikasi di Indonesia adalah proses atau perbuatan yang mengatur segala kegiatan
yang ada pada industry telekomunikasi, baik dari Undang – undang ataupun pemerintah,
kesimpulan . kedua kendala bagi investor adalah segala hal yang dapat menghambat
ataupun mempengaruhi segala kegiatan investasi dan berdampak negative bagi para
investor., ketiga upaya yang dapat diberikan guna memberikan sutau perlindungan
hukum bagi para investor pada industry telekomunikasi antara lain dengan pembenahan
peraturan peraturan perundang undangan terkait , peningkatan fungsi penegakan hukum
serta koordinasi antar lembaga juga harus dioptimalkan.
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]