ANALISIS YURIDIS TENTANG PEMBUKTIAN KESALAHAN TERDAKWA DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 2167/PID.B/2014/PN.Lpb-LD)
Abstract
Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor:
2167/Pid.B/2014/PN.Lpb-Ld tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa adalah
penganiayaan terhadap saksi korban yang mengakibatkan bengkak pada kelopak
mata kanan bagian bawah, ukuran 3cm x 2,5cm. Dalam proses pemeriksaan di
sidang pengadilan, ada perbedaan antara keterangan antara saksi satu dengan yang
lainnya tidak sama termasuk dengan alat bukti lainnya sehingga membuat hakim
ragu dalam menentukan kebenaran terhadap fakta hukum yang terungkap dalam
persidangan
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]