dc.contributor.advisor | Yasa, I WayanS.H., M.H | |
dc.contributor.advisor | Ochtorina S.S.H., Dr. DyahM.Hum | |
dc.contributor.author | RAHAYU, DEWI | |
dc.date.accessioned | 2017-01-11T04:00:01Z | |
dc.date.available | 2017-01-11T04:00:01Z | |
dc.date.issued | 2017-01-11 | |
dc.identifier.nim | 110710101293 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/78456 | |
dc.description.abstract | Hukum perkawinan mensyaratkan 2 (dua) hal mengenai keabsahan
perkawinan, yaitu syarat materiil dan syarat formil. Syarat materiil secara ringkas
merupakan syarat yang bersangkutan dalam pribadi atau individu yang akan
melangsungkan perkawinan, sedangkan syarat formil adalah menyangkut
pencatatan perkawinan dalam Administrasi Negara. Terkait syarat formil dalam
perkawinan, penulis mengambil contoh kasus pada Penetapan Pengadilan Agama
Jember Nomor 370/Pdt.P/2015/PA.Jr tentang pengesahan perkawinan (itsbat nikah)
dengan pemohon pasangan suami istri Fauzi Abdul Mothollib bin Jemian dan Hana
binti Jediman. Pemohon adalah suami isteri yang telah menikah pada tanggal 25
Desember 1989, di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.
Rumusan masalah yang akan dibahas adalah : (1) Apakah yang menjadi
alasan pemohon mengajukan permohonan status perkawinan dalam Penetapan
Pengadilan Agama Jember Nomor 370/Pdt. P/2015/PA.Jr ? dan (2) Apakah yang
menjadi dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Jember mengabulkan
permohonan atas status perkawinan dalam Penetapan Pengadilan Agama Jember
Nomor 370/Pdt.P/2015/PA.Jr ?
Tujuan penelitian dalam penyusunan skripsi ini ada 2 (dua) yaitu tujuan
umum dan tujuan khusus : Tujuan umum penelitian ini dapat diuraikan : Sebagai
salah satu bentuk penerapan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan dalam
kehidupan bermasyarakat. Sebagai sumbangan pemikiran ilmiah pada bidang
hukum khususnya hukum perkawinan dengan harapan bermanfaat bagi almamater
Fakultas Hukum Universitas Jember. Tujuan khusus penelitian ini meliputi 2 (dua)
hal penting. Mengetahui dan memahami alasan pemohon mengajukan permohonan
status perkawinan dalam Penetapan Pengadilan Agama Jember Nomor
370/Pdt.P/2015/PA.Jr. Mengetahui dan memahami dasar pertimbangan hakim
Pengadilan Agama Jember mengabulkan permohonan atas status perkawinan dalam
Penetapan Pengadilan Agama Jember Nomor 370/Pdt.P/2015/PA.Jr. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.subject | PENETAPAN PENGADILAN AGAMA ATAS ITSBAT NIKAH | en_US |
dc.title | PENETAPAN PENGADILAN AGAMA ATAS ITSBAT NIKAH TERHADAP PERKAWINAN YANG TIDAK DICATAT (Studi Penetapan Nomor 370/Pdt.P/2015/PA.Jr) | en_US |
dc.type | Undergraduat Thesis | en_US |