Show simple item record

dc.contributor.advisorMurdyastuti, Anastasia
dc.contributor.authorTrisnawardani, Amytha
dc.date.accessioned2016-11-17T13:11:40Z
dc.date.available2016-11-17T13:11:40Z
dc.date.issued2016-11-17
dc.identifier.nim090910201046
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/78050
dc.description.abstractBPMPP tidak lepas dari para pemohon izin yang menjadi salah satu fokus penting dalam tumbuh kembangnya badan tersebut. BPMPP saat ini telah menaungi 47 jenis izin dan mengalami perkembangan jumlah pemohon dalam 5 tahun terakhir. Berdasarkan data 4 tahun terakhir pada tahun 2012-2015 jenis izin yang berhubungan dengan dunia bisnis cukup banyak diajukan. Sebut saja SIUP, TDP, IMB, dan rekalame adalah izin yang dibutuhkan dalam dunia bisnis. Perkembangan kelima jenis izin tersebut bersifat fluktuatif. SIUP adalah salah satu izin yang wajib dimiliki oleh masyarakat yang memiliki usaha. Meskipun perkembangan jumlah izin bersifat fluktuatif, SIUP masih tergolong jenis izin yang paling banyak diajukan di BPMPP Kota Probolinggo. Melihat dari perkembangan jenis izin yang bersifat fluktuatif, memperlihatkan gambaran sementara bahwa adanya ketidaksesuain antara tujuan dari didirikannya BPMPP di Kota Probolinggo, hasil wawancara awal yang menyebutkan respon positif terhadap berdirinya BPMPP dengan hasil data yang diterbitkan oleh BPMPP Kota Probolinggo itu sendiri. Dengan adanya alasan tersebut maka peneliti tertarik untuk melihat gambaran mengenai pelaksanaan manajemen pelayanan terpadu satu pintu dalam pengurusan SIUP di BPMPP Kota Probolinggo. Tujuan dari penelitian ini sendiri adalah mendeskripsikan tentang pelaksanaan manajemen pelayanan terpadu satu pintu dalam pengurusan SIUP pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan di Kota Probolinggo. ix Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Lokasi penelitian dilakukan di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan di Kota Probolinggo. Sumber data menggunakan data primer dan data sekunder. Peneliti menggunakan teknik sampling purposive sebagai teknik informan penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Uji validitas data yang digunakan triangulasi dan analisis datanya menggunakan analisis interaktif. Penyelenggaraan proses pelayanan perizinan khususnya pelayanan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BPMPP Kota Probolinggo berdasarkan pelaksanaan alur pelayanan BPMPP terdiri dari pemohon, pemeriksaan persyaratan, pemeriksaan dan persetujuan, pemrosesan izin dan penerbitan izin. Pemohon dapat datang langsung di BPMPP dengan membawa berkas yang dibutuhkan atau hanya sekedar bertanya tentang informasi yang dibutuhkan terkait dengan SIUP. Pemohon memiliki beberapa alternatif untuk mendapatkan informasi dan melakukan pengajuan izin, yaitu datang sendiri, melalui web, atau melalui agen/ makelar. Pemohon datang di BPMPP dengan membawa berkas persyaratan SIUP dan menyerahkannya kepada bagian customer service untuk dilakukan pemeriksaan persyaratan. Customer service akan melanjutkan proses perizinan jika berkas yang masuk lengkap dan dikembalikan jika terdapat kekurangan berkas. Pemeriksaan dan persetujuan adalah tahapan setelah berkas masuk pada bagian back office. Pemrosesan izin terdiri dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepala Badan. SIUP yang telah mendapat tanda tangan Kepala Badan akan diberi nomor izin oleh customer service. Penomoran izin berdasarkan urutan penerbitan izin sesuai dengan pencatatan yang tertera pada buku induk SIUP. Pemberian stempel pada SIUP yang telah mendapat penomoran dilakukan di bagian Sekretariat. SIUP yang telah distempel di bagian sekretariat diterima oleh customer service untuk kemudian dicatat dalam buku register SIUP. Selanjutnya, SIUP dapat diserahkan kepada pemohon.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectManajemen Pelayanan Terpadu Satu Pintuen_US
dc.subjectPengurusan Surat Izin Usaha perdaganganen_US
dc.subjectBadan Penanaman Modalen_US
dc.subjectPelayanan Perizinanen_US
dc.titleManajemen Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam Pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kota Probolinggo atau One-Stop Service Management in the Managed of Trading License in Investment Board and Licensing Services of Probolinggo Cityen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record