Show simple item record

dc.contributor.advisorISWONO, Sugeng
dc.contributor.advisorMASTIKA, I Ketut
dc.contributor.authorAzizah, FAIQOTUL
dc.date.accessioned2016-11-17T02:29:38Z
dc.date.available2016-11-17T02:29:38Z
dc.date.issued2016-11-17
dc.identifier.nimNIM120910202033
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/77941
dc.description.abstractAir merupakan kebutuhan pokok yang harus terpenuhi dalam kehidupan sehari-hari. Air sebagai sumber utama yang paling vital bagi kelangsungan hidup manusia, yang sangat bergantung pada ketersediaan air bersih yang layak untuk dipergunakan. Air memiliki peranan penting untuk mendukung kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Tersediaanya air yang memadai akan mendorong perkembangan sektor pembangunan di masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih, maka pemerintah sebagai pelayanan masyarakat membentuk suatu perusahaan yang khusus mengelola air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan mendirikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Bahan baku yang digunakan PDAM adalah air, dimana air merupakan bahan baku dari alam yang sifatnya musiman, yang jumlahnya tidak menentu disetiap musimnya. Oleh karena itu, PDAM Jember perlu melakukan kebijakan pengendalian bahan baku. Kebijakan dibuat untuk mengantisipasi hambatan serta tantangan operasional dari perusahaan agar perusahaan tersebut dapat terus beroperasi dan menghasilkan suatu produk. Kebijakan pengendalian bahan baku dapat dilakukan dengan penampungan bahan baku sebagai persediaan bahan baku untuk keberlangsungan proses produksi. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk mendeskripsikan “Implementasi Kebijakan Pengendalian Bahan Baku Air Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jember. Penentun informan menggunakan teknik snowball sampling. Proses pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap obyek penelitian. Tahap analisis data menggunakan domain dan taksonomi yang berguna untuk mengelompokan data yang telah diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PDAM Jember menggunakan tiga langkah dalam proses pengendalian bahan baku, yang pertama mengindentifikasi standar bahan baku, yang kedua melakukan pengukuran terhadap pengendalian bahan baku, dan yang ketiga melakukan tindakan atau kebijakan yang diambil. Kebijakan yang diambil PDAM Jember berpedoman pada Surat Keputusan Bupati Nomer 37 Tahun 1997 pasal 3 dan 4 tentang tugas pokok dan fungsi PDAM Jember yaitu menyelenggarakan air bersih bagi masyarakat Jember. Selain itu PDAM Jember juga berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/MENKES/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri. Namun implementasi kebijakan tersebut kurang maksimal dalam pengendalian bahan baku. Penerapan kebijakan pengendalian bahan baku hanya terjadi pada Instalasi Pengolahan Air (IPA), yaitu sistem pengolahan air bersih dari sungai. Sedangkan pada sumber air lainnya seperti sumur bor, sumber mata air (gravitasi), dan Mesin Air Pompa (MAP) tidak diterapkan. Hal tersebut berdampak pada distribusi air bersih kepada pelanggan tidak merata dan pelayanan PDAM kurang maksimal.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries120910202033;
dc.subjectKebijakan Pengendalianen_US
dc.subjectBahan Baku Airen_US
dc.subjectPerusahaan Daerah Air Minumen_US
dc.titleIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGENDALIAN BAHAN BAKU AIR PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) JEMBERen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record