Show simple item record

dc.contributor.authorIHWAN KHRISNA GUNAWAN
dc.date.accessioned2013-12-10T10:22:23Z
dc.date.available2013-12-10T10:22:23Z
dc.date.issued2013-12-10
dc.identifier.nimNIM070710101099
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7703
dc.description.abstractManusia dalam menjalani kehidupannya selalu dipenuhi dengan risiko. Risiko adalah kemungkinan kerugian yang akan dialami, diakibatkan oleh bahaya yang mungkin terjadi, tetapi tidak diketahui lebih dahulu apakah akan terjadi dan kapan akan terjadi. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan dengan akal dan budinya mencari cara agar ketidakpastian dalam hidupnya berubah menjadi suatu kepastian. Salah satu cara untuk mengatasi risiko tersebut adalah dengan cara mengalihkan risiko (Transfer of risk) kepada pihak lain diluar diri manusia. Risiko-risiko tersebut bersifat tidak pasti, tidak diketahui apakah akan terjadi dalam waktu dekat atau dikemudian hari, apabila risiko tersebut betul-betul terjadi, tidak diketahui berapa kerugiannya secara ekonomis. Timbulnya risiko tersebut membuat manusia dalam menjalani kegiatan sehari-hari selalu diliputi oleh perasaan yang tidak aman dan nyaman. Pengalihan risiko kepada perusahaan asuransi tidak terjadi begitu saja tanpa adanya suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pihak yang mengalihkan risiko. Hal tersebut harus diperjanjikan terlebih dahulu antara Penanggung dengan Tertanggung yang disebut Perjanjian Asuransi. Rumusan masalah yang dibahas dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut : 1. Bagaimanakah Perjanjian Asuransi Kecelakaan Diri pada PT. Asuransi Bumiputera Muda 1967 Cabang Jember, 2. Bagaimanakah Tanggung Jawab PT. Asuransi Bumiputera Muda 1967 terhadap pihak tertanggung yang mengalami kecelakaan diri, 3. Apakah upaya yang dapat dilakukan oleh pihak tertanggung apabila penanggung melakukan wanprestasi. Penelitian dalam skripsi ini memiliki tujuan yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan khusus yang ingin dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah : Untuk mengetahui dan menganalisa Perjanjian Asuransi Kecelakaan Diri pada PT. Asuransi Bumiputera Muda 1967 Cabang Jember, Untuk mengetahui dan menganalisa Tanggung Jawab PT. Asuransi Bumiputera Muda 1967 terhadap pihak tertanggung yang mengalami kecelakaan dirien_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710101099;
dc.subjectPT. ASURANSI BUMIPUTERA MUDA 1967en_US
dc.titleKAJIAN YURIDIS PERJANJIAN ASURANSI KECELAKAAN DIRI PADA PT. ASURANSI BUMIPUTERA MUDA 1967 CABANG JEMBERen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record