Show simple item record

dc.contributor.authorARIP EKO PRASETIYO
dc.date.accessioned2013-12-10T09:35:11Z
dc.date.available2013-12-10T09:35:11Z
dc.date.issued2013-12-10
dc.identifier.nimNIM060710101154
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7668
dc.description.abstractBanyak pihak yang memahami bahwa pemakzulan merupakan turunnya, berhentinya atau dipecatnya Presiden atau pejabat tinggi dari jabatannya. Sesungguhnya arti pemakzulan sendiri merupakan tuduhan atau dakwaan sehingga pemakzulan lebih menitikberatkan pada prosesnya dan tidak mesti berakhir dengan berhenti atau turunnya Presiden atau pejabat tinggi negara lain dari jabatannya. Dalam praktek pemakzulan yang pernah dilakukan di berbagai negara, hanya ada beberapa proses pemakzulan yang berakhir dengan berhentinya seorang pimpinan negara. Undang-Undang Dasar 1945 sebelum perubahan tidak mengatur bagaimana mekanisme pemakzulan dapat dilakukan dan alasan apa yang dapat membenarkan pemakzulan boleh dilakukan. Berbeda dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasca perubahan yang secara eksplisit sudah mengaturnya. Berdasarkan beberapa hal tersebut di atas penulis tertarik untuk mengkaji lebih lanjut secara mendalam tentang proses pemakzulan di Indonesia dalam bentuk penulisan hukum dengan judul : “PENGATURAN KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PROSES PEMAKZULAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN MENURUT UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945”. Permasalahan yang hendak dibahas adalah mengenai bagaimanakah pengaturan pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden berdasarkan UUD 1945 pasca amandemen. Permasalahjan yang kedua adalah bagaimanakah kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam proses pemakzulan menurut UUD 1945. Penyusunan skripsi ini bertujuan adalah untuk mengkaji dan menganalisis permasalahan yang menjadi pokok pembahasan dalam skripsi ini. Untuk menemukan, mengembangkan serta menguji kebenaran terhadap kedua permasalahan dalam skripsi ini. Hal demikian yang nantinya dpat menghadirkan suatu karya ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710101154;
dc.subjectPEMAKZULAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDENen_US
dc.titleENGATURAN KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PROSES PEMAKZULAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN MENURUT UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record