SISTEM INFORMASI MONITORING PENERTIBAN PEMAKAIAN TENAGA LISTRIK DENGAN METODE PDCA (PLAN, DO, CHECK, ACTION) STUDI KASUS: PT MAHERA JAYA PERKASA
Abstract
Terlepas dari budaya hidup masyarakat Indonesia yang buruk, penyediaan
jasa PLN mulai disalahgunakan. Salah satu bentuk penyalahgunaannya adalah
pencurian tenaga listrik. Sebagian masyarakat masih belum menyadari bahwa
pencurian tenaga listrik adalah tindak criminal. Oleh karena itu PLN membentuk tim
Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang bertugas menertibkan dan
mengamankan energi listrik yang dimanfaatkan secara illegal oleh masyarakat. Pada
penelitian “Sistem Informasi Monitoring Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik
Dengan Metode PDCA (Plan, Do, Check, Action) Studi Kasus : PT Mahera Jaya
Perkasa” dapat membantu kinerja petugas P2TL dalam memonitoring pemakaian
tenaga listrik yang disalah gunakan.