ANALISIS PUTUSAN KPPU NOMOR : 12/KPPU-I/2014 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN GANTRY LUFFING CRANE UNTUK KEGIATAN BONGKAR MUAT DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA
Abstract
Pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya tentu akan saling
bersaing tehadap pesaingnya yang berada dalam pasar yang sama. Persaingan ini
tentunya harus bersifat persaingan yang sehat, karena apabila dalam menjalankan
kegiatan usahanya pelaku usaha yang melakukan persaingan tidak sehat tentunya
akan merugikan banyak pihak. Biasanya para pelaku usaha cenderung melakukan
persaingan tidak sehat dikarenakan pelaku usaha tersebut berada dalam persaingan
yang ketat dengan pelaku usaha lainnya. Salah satu cara yang dilakukan yakni
melakukan perjanjian tertutup dan praktik monopoli, hal ini didalam Undang-
Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat sangatlah melarang. Undang-Undang ini juga yang
menjadi pedoman bagi Komisi Persaingan Usaha yang dibentuk untuk mengawasi
pelaku usaha dan diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan, pemeriksaan,
pembuktian serta memutus perkara yang dilakukan pelaku usaha yang diduga
telah melakukan kegiatan dan perjanjian yang dilarang.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]