• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Terhadap Perusahaan Perantara Perdagangan Properti Ray White Indonesia Cabang Jember Dalam Transaksi Jual Beli Tanah

    Thumbnail
    View/Open
    Alvin Fajrianto - 120710101111-1.pdf (1.314Mb)
    Date
    2016-08-09
    Author
    FAJRIANTO, Alvin
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pembahasan mengenai permasalahan perlindungan hukum terhadap perusahaan perantara properti, Perlindungan hukum secara preventif menganai perusahaan perantara perdagangan properti terdapat dalam Peraturan Permendag nomor 33 tahun 2008 pasal 9 yaitu membuat perjanjian tertulis antara agen properti dengan penjual selain itu dalam pasal 10 pemberian komisi dari pemberi tugas minimal 2% (dua persen) dari nilai transaksi pada prosedur perusahaan Ray White komisi yang diberikan adalah 3% (tiga persen) namun dapat lebih atau kurang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Kendala-kendala yuridis dari perlindungan hukum umumnya terjadi pada tahap selling yang merupakan tahap paling rentan terhadap permasalahan hukum karena dengan itikad tidak baik penjual maupun pembeli bisa terjadi penjual dan pembeli meninggalkan perantara, pembatalan perjanjian sepihak oleh penjual, pembeli yang wanprestasi setelah tercapai kesepakatan negosiasi harga, harga dan komisi yang tercantum didalam perjanjian antara agen perantara properti dan klien dapat berubah secara kondisional. Upaya penyelesaian yang dilakukan perusahaan perantara perdagangan properti dalam penyelesaian perselisihan adalah dengan musyawarah saja belum ada upaya hukum lain apabila penjual ataupun pembeli wanprestasi. Kesimpulan dari skripsi ini adalah bentuk perlindungan hukum terhadap perusahaan perantara perdagangan properti adalah perusahaan tetap berhak menerima komisi apabila apabila terjadi transaski, dan masa perjanjian telah berakhir dan terjadi transaksi atas properti dari pembeli pihak perusahaan. Agen pemasaran berwenang menerima pembayaran uang muka dari pembeli dan menyimpannya. Kendala yuridis dari perlindungan hukum yang dihadapi oleh perusahaan perantara perdagangan properti kurangnya peraturan yang menjamin dan melindungi perusahaan perantara perdagangan properti Upaya penyelesaian perselisihan yang dilakukan perusahaan perantara perdagangan properti adalah melalui cara musyawarah atau negosiasi.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/76061
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6293]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository