Show simple item record

dc.contributor.advisorHandoko, Mardi
dc.contributor.advisorWidiyanti, Ikarini Dani
dc.contributor.authorSUTANTO, Himawas
dc.date.accessioned2016-08-08T05:04:40Z
dc.date.available2016-08-08T05:04:40Z
dc.date.issued2016-08-08
dc.identifier.nim120710101350
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/75982
dc.description.abstractBank merupakan inti dari sistem keuangan setiap negara. Melalui kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang diberikan, bank melayani kebutuhan pembiayaan bagi semua sektor perekonomian. Seiring dengan perkembangan jaman, alat pembayaran terus berkembang. Salah satunya, yakni kartu ATM. Dalam suatu transaksi, telah terjadi sebuah kesalahan sistim dimana pada saat penarikan tunai melaui mesin ATM nasabah mendapati, bahwasanya telah terjadi kegagalan, namun pendebetan tetap saja dilakukan oleh pihak bank. Bank, dituntut untuk bisa memberikan tanggung jawabnya, sehingga nasabah sebagai pengguna jasa tidak dirugikan dalam hal ini. Rumusan masalah dalam penelitian skripsi ini ada tiga, yakni, apa perlindungan hukum terhadap nasabah bank yang gagal melakukan transaksi penarikan tunai melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ?, apa tanggung jawab bank terhadap nasabah yang gagal melakukan transaksi melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ?, apakah upaya yang dapat dilakukan nasabah bila terjadi kesalahan pendebetan rekening oleh bank dalam transaksi melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ? Tujuan penelitian dalam skripsi ini ada dua, yakni Tujuan Umum dan Tujuan Khusus. Tujuan Umum adalah memenuhi dan melengkapi persyaratan akademis dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum sebagaimana kurikulum Fakultas Hukum Universitas Jember, sarana untuk mengembangkan ilmu dan pengetahuan hukum yang telah diperoleh dari perkulihan yang bersifat teoritis dengan praktik yang terjadi di masyarakat dan memberikan konstribusi yang bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember serta almamater. Sedangkan Tujuan Khusus dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum nasabah bank dalam penarikan tunai melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), untuk mengetahui dan memahami tanggung jawab bank terhadap nasabah yang gagal melakukan transaksi melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan nasabah bila terjadi kesalahan pendebetan rekening oleh bank dalam transaksi melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, dalam tipe ini penelitian menitik beratkan pada pengkajian kaidah-kaidah atau norma dalam hukum positif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dengan bahan hukum primer, sekunder dan bahan non hokum. Analisis bahan hukum skripsi ini bersifat deskriptif. Penelitian bertujuan untuk memberikan gambaran secara rinci dan menyeluruh mengenai segala sesuatu yang berhubungan dalam kasus pendebetan rekening akibat transaksi gagal melalui ATM yang dibahas dalam skripsi ini. Hasil Penelitian dalam skripsi ini pertama, perlindungan hukum terhadap nasabah yang gagal melakukan transaksi melalui ATM terdiri dari 2 bentuk yakni secara preventif dan represif. Kedua, bank wajib untuk bertanggung jawab terhadap setiap kerugian yang dialami oleh nasabah pengguna ATM. Ketiga, upaya yang dapat dilakukan nasabah yang mengalami kerugian adalah dengan melakukan pengaduan kepada pihak bank . Kesimpulan dalam skripsi ini, Pertama, perlindungan hukum nasabah bank dibagi menjadi 2 (dua), yakni perlindungan secara preventif dan represif. Kedua, bentuk tanggung jawab bank terhadap pendebetan rekening akibat transaksi gagal melalui ATM adalah dengan melakukan pengembalian dana yang telah terdebet. Ketiga, upaya yang dapat dilakukan nasabah adalah dengan melakukan pengaduan kepada pihak bank. Saran dalam skripsi ini adalah, pertama, bank seharusnya lebih maksimal dalam upaya penanggulangan resiko terhadap produk dan jasa yang diberikan kepada konsumen. Kedua, nasabah sebaiknya lebih hati-hati dan bijak saat melakukan transaksi. Ketiga, pemerintah sebagai regulator harus tegas dan memberi sanksi kepada bank yang lalai akan kewajibannyaen_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPENDEBETAN REKENINGen_US
dc.subjectTRANSAKSI GAGALen_US
dc.subjectATMen_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB BANK TERHADAP PENDEBETAN REKENING AKIBAT TRANSAKSI GAGAL MELALUI ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record