PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BANYUWANGI BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU
Abstract
Kesimpulan penelitian yang diperoleh antara lain adalah, Pertama, Kebijakan
Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala
desa di Kabupaten Banyuwangi merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang diatur lebih lanjut dalam Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa. Ketentuan lebih lanjut tentang Pemilihan Kepala Desa diatur lebih lanjut dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala
Desa. Ketentuan tentang pemilihan kepala desa di Kabupaten Banyuwangi diatur dalam
beberapa peraturan, diantaranya Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7
Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,
Pengangkatan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Pada dasarnya acuan untuk
pelaksanaan pemilihan kepala desa untuk tahun 2016 dan yang akan datang harus
mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa, namun untuk beberapa hal yang tidak diatur dalam
ketentuan tersebut masih dapat berpedoman pada ketententuan lama baik dalam
peraturan daerah maupun peraturan bupati Kabupaten Banyuwangi, yaitu Peraturan
Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan,
Pencalonan, Pengangkatan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana
telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2006
tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa.
Collections
- UT-Faculty of Law [6257]