Show simple item record

dc.contributor.advisorPius, Kopong Paron
dc.contributor.authorAPSARI, DONA INDRI
dc.date.accessioned2016-06-28T02:49:00Z
dc.date.available2016-06-28T02:49:00Z
dc.date.issued2016-06-28
dc.identifier.nim000710101070
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/75137
dc.description.abstractApabila terjadi wanprestasi oleh pihak debitur, maka pihak bank sebagai pihak kreditur akan melakukan penyelamatan dan penyelesaian dengan cara damai, jika tidak berhasil maka dapat dilakukan penyelamatan melalui saluran hukum. Supaya pihak bank dapat benar-benar melaksanakan fungsinya sebagai lembaga keuangan serta secara baik dapat menjalankan usahanya dalam memperoleh profit, maka berbagai prosedur yang telah disusun untuk para nasabah maupun prosedur analisis standar bagi pihak bank harus ditempuh dan dicapai secara baik agar terhindar dari adanya kredit macet. Bank tetap memperhatikan prinsip-prinsip pemberian kredit dan nasabah yang mempunyai masalah dalam menjalankan usahanya dapat serta merta memperoleh pembinaan yang berkesinambungan dan pengawasan secara mandiri dan intensif oleh pihak bank agar penggunaan Kupedes sesuai dengan tujuan, dan resiko-resiko yang tidak diharapkan segera dapat diidentifikasi dan diatasi. Dengan demikian akan tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara pihak kreditur dengan debiturnya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPERJANJIAN KREDIT UMUM PEDESAANen_US
dc.subjectKREDIT MACETen_US
dc.subjectPT. BANK RAKYAT INDONESIA CABANG BONDOWOSOen_US
dc.titlePELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT UMUM PEDESAAN (KUPEDES) DAN AKIBAT HUKUMNYA JIKA TERJADI KREDIT MACET PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. CABANG BONDOWOSOen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record