STUDI TENTANG KEWAJIBAN PARA WARIS GOLONGAN PERTAMA ATAS BUTANG PEWARIS (Perkara No. 80/Pdt.G/1991/PN. PMs tanggal 21 April 1992 yang diputus oleh Mahkamah Agung RI No. 180.K/Pdt/1993 tanggal 12 Maret 1997)
Abstract
Permasalahan yang dikemukakan dalam skripsi ini adalah tentang bagaimana kewajiban para waris golongan pertama atas hutang pewaris serta pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam memutus perkara No.180.K/Pdt/1993 tanggal 12 Maret 1997.
Untuk melakukan analisis ini penyusun menggunakan metode penulisan dengan pendekatan masalah secara yuridis normatif, sumber data yang digunakan dengan mengutamakan sumber data sekunder, metode pengumpulan data dengan menggunakan studi literatur atau studi kepustakaan, analisa data menggunakan metode deskriptif kualitatif dan penarikan kesimpulan dengan metode deduksi yaitu yang bertolak dari prinsip-prinsip umum kemudian diberlakukan kepada masalah yang bersifat khusus.
Dalam skripsi ini yang mengacu pada permasalahan yang ada yaitu tentang kewajiban dari ahli waris Mulia Zein yang terdiri dari, istri/janda Ny. Magda dan ketujuh anaknya secara tegas tidak menyatakan menolak terhadap harta warisan dari pewaris. Hal ini berarti mereka melakukan penerimaan terhadap warisan dun penerimaan yang mereka lakukan tanpa adanya syarat untuk melakukan pencatatan Boedel. Berdasarkan hal tersebut menunjukkan bahwa mereka melakukan penerimaan secara murni, sekaligus secara yuridis para waris dari almarhum Mulia Zein berkewajiban untuk membayar seluruh hutang-hutang dari pewaris.
Mahkamah Agung dalam putusannya telah memberikan pertimbangan hukum yang tepat karena adanya kesalahan penerapan hukum pembuktian oleh Pengadilan Tinggi Medan, dalam menentukan jumlah-hutang-hutang yang harus dibayar oleh ahli waris dari alm. Mulia Zein
Saran yang dapat penyusun berikan bahwa, terhadap harta warisan yang terbuka hendaknya ahli waris benar-benar mempertimbangkan apakah mereka akan menerima ataupun menolak warisan, karena hal ini akan berdampak sangat besar terhadap kedudukan mereka selaku ahli waris, dalam hal adanya kewajiban-kewajiban yang harus mereka selesaikan sehubungan dengan hutang-hutang yang dibuat oleh pewaris semasa hidupnya.
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]