Analisis Penerimaan e-Faktur Melalui Pendekatan Technology Acceptance Model pada Pengusaha Kena Pajak (Studi Empiris pada Pengusaha Kena Pajak yang Terdaftar Menggunakan e-Faktur Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jember) Receptions Analyze of e-Invoice using Technology Acceptance Model for Employers who are Taxed (Empirical Studies on Taxable Employers who Registered to Use e-Invoice in Pratama Tax Office Jember
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memprediksi tingkat penerimaan e-Faktur oleh Pengusaha Kena Pajak yang terdaftar menggunakan e-Faktur di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jember. Model yang digunakan untuk menjelaskan penerimaan e-Faktur adalah Technology Acceptance Model (TAM) dengan lima konstruk utama yaitu persepsi pengguna terhadap kemudahan, persepsi pengguna terhadap kegunaan, persepsi kenyamanan pengguna, sikap pengguna terhadap penggunaan, dan niat prilaku pengguna untuk menggunakan. Data yang digunakan adalah data primer dengan menggunakan kuesioner. Untuk uji statistik dan pengolahan data dilakukan dengan menggunakan Partial Least Square (smartPLS 3.2.3). Temuan penelitian menunjukkan bahwa: (1) persepsi pengguna terhadap kemudahan berpengaruh positif dan signifikan terhadap persepsi pengguna terhadap kegunaan; (2) persepsi pengguna terhadap kegunaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap sikap pengguna terhadap penggunaan (3) persepsi pengguna terhadap kemudahan berpengaruh tidak berpengaruh terhadap sikap pengguna terhadap penggunaan; (4) persepsi kenyamanan pengguna berpengaruh positif dan signifikan terhadap sikap pengguna terhadap penggunaan persepsi pengguna terhadap kemudahan berpengaruh signifikan terhadap sikap pengguna terhadap penggunaan; (5) sikap pengguna terhadap penggunaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat prilaku pengguna untuk menggunakan.
Collections
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
PENGARUH DUKUNGAN SOSIAL TERHADAP SELF EFFICACY PENGGUNA NARKOBA UNTUK BERHENTI MENGGUNAKAN NARKOBA (Studi pada Mantan Pengguna Narkoba di Pondok Pesantren Suryalaya Inabah XIX Surabaya)
Galih Setiawan (2014-01-23)Penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan oleh siapa saja. Dukungan sosial (keluarga, masyarakat dan teman sebaya) dapat memberikan pengaruh agar pengguna narkoba dapat mengatasi hambatan yang muncul selama proses pemulihan ... -
Guna meningkatkan pelayanan informasi dan perizinan investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal SPIPISE pada hakikatnya adalah sistem elektronik pelayanan perizinan investasi yang terintegrasi antara BKPM dengan daerah, sehingga proses pelayanan perizinan investasi dapat diakses dan terpantau oleh Pemerintah. Pelaksanaan SPIPISE yang penekanannya adalah dalam bentuk pelayanan informasi yang tepat dan akurat, serta percepatan proses perizinan bagi para investor atau pelaku usaha baik domestik maupun asing, tentunya ada beberapa tahapan dan proses yang dilakukan BKPM, seperti menyiapkan regulasi terkait dengan tata cara perizinan penanaman modal, pengawasan pelaksanaan penanaman modal ataupun standar pelayanan minimal, kemudian informasi mengenai seluruh aspek penanaman modal di Indonesia terkait dengan alur proses perizinan, profil potensi investasi di daerah seluruh Indonesia sampai terkait dengan data statistik penanaman modal di Indonesia dan juga mengenai pelimpahan kewenangan bagi PDPPM dan PDKPM seluruh Indonesia untuk dapat melakukan proses perizinan penanaman modal di wilayah masing-masing sesuai dengan batasan kewenangannya. Dalam pengunaan SPIPISE ini diperlukan juga adanya perlindungan hukum yang jelas terhadap investor penanam modal, karena pelayanan yang menggunakan sistem elektronik memiliki resiko tersendiri bagi para investor yang dapat juga menyebabkan kerugian. Baik disebabkan oleh kerusakan sistem, gangguan sistem, atau bahkan hilangnya data yang bisa saja terjadi dalam penggunaan SPIPISE ini. Oleh karenanya penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan tersebut dalam bentuk skripsi dengan judul “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR xii PENGGUNA SISTEM PELAYANAN INFORMASI DAN PERIZINAN INVESTASI SECARA ELEKTRONIK ( PERIZINAN DAN NON – PERIZINAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL” Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum terhadap investor pengguna Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Secara Elektronik Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan undang undang Penggunaan Sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik
YE S S I DWI RI AN I (2014-01-23)Pajak sebagai sumber utama penerimaan negara perlu terus ditingkatkan sehingga pembangunan nasional dapat dilaksanakan dengan kemampuan sendiri berdasarkan perinsip kemandirian. Peran serta masyarakat wajib pajak ... -
Studi Komparatif Usahatani Kakao Pengguna dan Non Pengguna Teknologi “Rorak” di Desa Sidomulyo Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar
SHOLEHA, Tanti Matus (2019-09-04)Kakao merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Perkebunan kakao rakyat tersebar di banyak daerah di wilayah Jawa Timur, salah satunya adalah Kabupaten Blitar. ...