Show simple item record

dc.contributor.advisorIrma, Ririn
dc.contributor.advisorSayekti, Yosefa
dc.contributor.authorPrahasto, Aditya
dc.date.accessioned2016-05-11T02:07:07Z
dc.date.available2016-05-11T02:07:07Z
dc.date.issued2016-05-11
dc.identifier.nim990810301078
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/73836
dc.description.abstractAudit lingkungan merupakan suatu alat pengelolaan yang dapat digunakan oleh pihak manajemen perusahaan dengan tujuan untuk memfasilitasi upaya pclaksanaan pengendalian dampak lingkungan. Masalah lingkungan memiliki dampak yang sangat luas terhadap aspek keuangan pcrusahaan, salah satu profesi yang diharapkan dapat berperan terhadap isu lingkungan adalah akuntan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah secara teoritis peran akuntan publik dalam perkembangan audit lingkungan di Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yang diperoleh dari berbagai macam literatur yang terdiri dari berbagai macam jurnal, buku-buku, makalah sehingga dapat diperoleh teori-teori yang mendukung permasalahan yang dibahas. Dalam penelitian ini analisa yang digunakan adalah analisa kualitatif, yaitu suatu cara analisa dengan menggunakan kata-kata dimana data dalam obyek penelitian ini tidak dinyatakan dalam angka-angka. Data di dalam penelitian ini berbemuk laporan atau uraian kalimat yang dianalisa untuk memperoleh suatu kesimpulan. Audit lingkungan merupakan pekerjaan yang sangat kompleks dan mencakup banyak hal, oleh karena itu penanganannya memerluikan keterlibatan banyak pihak termasuk akuntan publik. Keterlibatan akuntan publik dalam masalah ini tidak terlepas dari pengetahuan dan pengalaman akuntan dalam bidang keuangan akuntansi. Peran akuntan publik dalam audit lingkungan dapat dilihat dari dua sisi, yaitu peran akuntan publik secara umum dan peran akuntan publik dilihat dari jenis audit lingkungan. Peran akuntan publik dalam audit lingkungan sccara umum yaitu mengaudit aspek lingkungan perusahaan yang berpengaruh terbadap laporan keuangan, mengaudit laporan lingkungan dan pcrijinan bahan baku, melakukan audit internal dan ekstemal dan bertindak sebagai konsultan ekstemal. Peran akuntan publik di lihat bedasarkan jenis audit lingkungan yaitu audit aktivitas (activity audit), audit ketaatan (compliance audit), dan audit lokasi (site audit) Profesi akuntan publik secara tidak terelakkan berkepentingan terhadap pelaksanaan audit lingkungan. Akuntan publik juga harus memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang auditing dan akuntansi, akuntan publik juga harus memiliki pengetahuan tambahan dan meningkatkan kemampuan maupun kualitasnya di bidang lingkunganen_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectAudit Lingkunganen_US
dc.subjectAkuntan publiken_US
dc.titleSuatu tinjauan tentang peran akuntan publik terhadapat perkembangan audit lingkungan di Indonesiaen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record