ANALISIS NILAI TAMBAH, SALURAN PEMASARAN DAN KELEMBAGAAN JAHE MERAH (Zingiber Officinalle Var. Rubrum) (STUDI KASUS KELOMPOK WANITA TANI JAWAK KUCUR)
Abstract
Jahe merupakan salah satu jenis tanaman obat yang memiliki beberapa jenis vaerietas, diantaranya adalah jahe merah. Tanaman Jahe merah (Zingiber Officinalle var. Rubrum) memiliki potensi untuk diolah menjadi produk olahan yang memiliki nilai tambah. Bondowoso adalah salah satu sentra penghasil tanaman jahe di Provinsi Jawa Timur, produksi jahe di Bondowoso dapat mencapai 237 ton dalam setahun. Salah satu kelomok tani yang dapat membudidayakan dan mengolah jahe merah di Bondowoso adalah Kelompok Wanita Tani Jawak Kucur yang berlokasi di Desa Pakuwesi Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso. Produk yang dihasilkan oleh kelompok tani tersebut adalah Jahe Instan dan Sirup Jahe.
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui efisiensi biaya produksi jahe merah pada Kelompok Wanita Tani Jawak Kucur di Desa Pakuwesi Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso, (2) Untuk mengetahui nilai tambah jahe merah menjadi jahe instan dan sirup jahe pada Kelompok Wanita Tani Jawak Kucur di Desa Pakuwesi Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso, (3) Untuk mengetahui saluran pemasaran jahe instan dan sirup jahe di Desa Pakuwesi Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso, (4) Untuk mengetahui dinamika Kelompok Wanita Tani Jawak Kucur di Desa Pakuwesi Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso. Penentuan daerah penelitian menggunakan purposive method. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif dan analitis. Metode pengambilan contoh yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode total sampling dan snowball sampling. Analisis data menggunakan analisis R/C ratio, analisis nilai tambah, saluran pemasaran dan dinamika kelompok.
Hasil analisis menunjukkan bahwa : (1) Nilai R/C ratio pada pengolahan jahe merah menjadi jahe instan sebesar 1,37, sedangkan pada pengolahan jahe merah menjadi sirup jahe sebesar 1,19. (2) Nilai tambah untuk produk jahe instan adalah Rp 101.300,00 per satu kilogram bahan baku, sedangkan nilai tambah untuk produk sirup jahe adalah Rp 81.914,00 per satu kilogram bahan baku. (3) pola saluran pemasaran produk jahe instan dan sirup jahe adalah sama, yaitu : a. Produsen – konsumen, b. Produsen – pedagang pengecer (warung) – konsumen, c. Produsen – pedagang pengecer (outlet Dinas Pertanian) – konsumen dan produsen – pedagang pengecer (outlet Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan) – konsumen. (4) Tingkat dinamika kelompok wanita tani Jawak Kucur adalah sedang dengan skor 104.
Collections
- UT-Faculty of Agriculture [4239]