Show simple item record

dc.contributor.advisorTANUWIJAYA, FANNY
dc.contributor.advisorPRIHATMINI, SAPTI
dc.contributor.authorNURDIANSYAH, M DINU
dc.date.accessioned2016-01-27T08:06:33Z
dc.date.available2016-01-27T08:06:33Z
dc.date.issued2016-01-27
dc.identifier.nim110710101253
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/72630
dc.description.abstractNegara Indonesia merupakan negara hukum dan menjamin perlindungan tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa Indonesia sehingga wajib dilindungi dari segala perlakuan yang mengakibatkan terjadinya suatu pelanggaran dan perbuatan yang merugikan bagi anak. Pembuktian perkara tindak pidana persetubuhan sering kali sulit untuk dibuktikan karena berdasarkan Pasal 183 KUHAP untuk menentukan menjatuhi hukuman kepada terdakwa minimal harus ada dua alat bukti yang sah dan kenyakinan Hakim. Dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Dengan adanya Pasal tersebut semakin sulit seorang hakim dalam menjatuhi hukuman, sebab saksi yang dihadirkan dipersidangan harus secara langsung mengetahui perbuatannya itu tetapi jarang sekali ada saksi yang mengetahui tindak pidana secara langsung kecuali tindak pidana persetubuhan itu tertangkap basah atau pelaku lebih dari satu orang. Namun demikian dalam praktik, pembuktian seringkali menimbulkan suatu permasalahan terlebih mengenai hasil keputusan yang dijatuhkan oleh hakim kepada pelaku tindak pidana dimana penerapan pasal yang dijatuhkan oleh hakim tersebut tidak sesuai dengan fakta- fakta yang terungkap selama persidangan. Halhal demikian yang sering dijumpai dalam wajah peradilan di Indonesia dewasa ini. Hal tersebut berkaitan dengan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar dengan nomor register: 2/Pid.Sus/2015/PN.Dps yaitu mengenai kesesuaian alat bukti dan pertimbangan oleh hakim yang diterapkan kepada para terdakwa tidak sesuai dengan fakta- fakta yang terungkap selama persidangan. Tujuan penulisan adalah untuk menganalisis kesesuaian antara pertimbangan hakim dengan Putusan Nomor 2/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Dps yang membuktikan alat bukti surat berupa Visum et Repertum dengan perbuatan terdakwa serta untuk menganalisis kesesuaian antara pertimbangan hakim dengan unsur pasal yang didakwakan terhadap pelaku dengan fakta dipersidangan. xiv Berdasarkan analisa dan pembahasan permasalahan yang dilakukan oleh penulis, maka dapat diperoleh kesimpulan yaitu : Hakim dalam memberikan pertimbangan dalam putusan tidak tepat, karena tidak sesuai dengan alat bukti yang sah berdasarkan Pasal 184 KUHAP. Apabila dilihat dari fakta- fakta hukum dalam Putusan Pengadilan Denpasar Nomor 2/Pid.Sus.Anak/2015 Visum yang dijadikan pertimbangan hakim bukanlah visum yang diajukan oleh penuntut umum kemudian dalam proses pembuktian hakim seharusnya memperhatikan Pasal 197 KUHAP yaitu pertimbangan hakim harus sesuai dangan fakta-fakta dan keadaan dipersidangan untuk membuktikan unsur-unsur pasal yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Penelitian untuk penulisan ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif (Legal Research). Suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip hukum, maupun doktrin doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Metode analisis bahan hukum yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan metode deduktif yaitu suatu metode berpangkal dari hal yang bersifat umum ke khusus yang selanjutnya bahan hukum tersebut, yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder tersebut diolah secara kualitatif yaitu suatu pengolahan bahan-bahan nonstatik. Saran dari skripsi ini adalah seharusnya seorang hakim harus lebih cermat dalam menilai jalannya pembuktian. Seorang hakim tidaklah harus menggunakan keyakinan semata apabila dalam proses pembuktian tersebut telah terungkap fakta- fakta hukum yang berasal dari alat bukti yang ditentukan oleh undangundang untuk merumuskan benar tidaknya seorang pelaku tindak pidana melakukan perbuatan yang sesuai dengan Pasal yang didakwakan atau tidak. serta Seharusnya hakim lebih teliti dalam merumuskan pertimbangannya guna kepentingan penjatuhan putusan berkaitan dengan Pasal yang dikenakan kepada terdakwa.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectTINDAK PIDANA PERSETUBUHANen_US
dc.titlePEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU ANAK (Studi Putusan Nomor: 2/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Dps) EVIDENCES IN CRIMINAL ACT INTERCOURSE BY CHILDen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record