PERKEMBANGAN PABRIK GULA WRINGIN ANOM DESA WRINGIN ANOM KECAMATAN PANARUKAN KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 1998 - 2010
Abstract
Pabrik Gula Wringin Anom didirikan pada tahun 1881 oleh perusahaan Belanda atas
nama NV. Factory yang berkedudukan di Belanda. Setelah Jepang dapat merebut Indonesia
dari tangan Belanda pada tahun 1942 sampai 1945, Pabrik Gula Wringin Anom dikelola oleh
pihak Jepang. Setelah kemerdekaan RI perkembangan kehidupan perkebunan di Indonesia
dipengaruhi oleh perkembangan dan kebijaksanaan politik dan sistem perekonomian. Pada
tahun 1957 semua perkebunan diambil alih oleh pemerintah Indonesia termasuk Pabrik Gula
Wringin Anom.
Industri perkebunan dalam perjalanannya mengalami perkembangan yang kurang
stabil, tidak terkecuali industri gula. Perkembangan industri gula yang terpusat di Jawa,
ternyata tidak mampu mengimbangi laju pertumbuhan penduduk. Hal ini mengakibatkan
kebutuhan gula dalam negeri tidak terpenuhi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 166/1961 Tanggal 28 April 1961, Pabrik Gula Wringin Anom termasuk
dalam Kesatuan II Karesidenan Besuki. Pada tahun 1963 Pabrik GulaWringin Anom diubah
menjadi Perusahaan Negara (PN) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 dan 2 tentang
Pembentukan Badan Perusahaan Umum yang menerangkan bahwa hak, kewajiban dan
kekayaan Pabrik Gula Wringin Anom diserahkan pada Perusahaan Negara Perkebunan (PNP)
XXV wilayah Jawa Timur. Tata niaga gula diserahkan pada Bulog dan Bank Bumi Daya.
Guna mendistribusikan gula, maka Bulog bertindak sebagai agen tunggal. Bulog kemudian
menunjuk penyalur-penyalur untuk selanjutnya mendistribusikan gula sampai pada
konsumen.
Pabrik Gula Wringin Anom terus berusaha meningkatkan produksi gula. Akan tetapi,
hal ini bertolak belakang karena areal tebu yang semakin menurun mengakibatkan Pabrik
Gula Wringin Anom mengalami kerugian sejak dikeluarkannya Inpres No 5 Tahun 1998
yaitu tentang penyederhanaan karyawan karena petani dibebaskan untuk bisa menanam tebu
sendiri. Guna bangkit kembali dari keterpurukan tersebut, Pabrik Gula Wringin Anom
memerlukan modal. Di dalam hal ini, perusahaan yang didirikan secara perseorangan
biasanya bekerjasama dengan sebuah lembaga keuangan. Setelah masa depresi berlalu,
Pabrik Gula Wringin Anom mengalami peningkatan seperti produktivitas gula mengalami
peningkatan cukup tinggi dengan beberapa kali mengalami pemantapan kapasitas sejalan
meningkatnya ketersediaan tebu. Sasaran utama adalah daerah sawah berpengairan teknis
yang secara agronomis juga digunakan untuk budidaya padi dan palawija.
xx
Di dalam upaya peningkatan produktivitas, Pabrik Gula Wringin Anom antara lain
melakukan optimalisasi masa tanaman dan penataan varietas menuju komposisi ideal.
Melalui kebun semacam ini, petani diharapkan dapat belajar lebih banyak tentang
pengelolaan kebun. Ini berarti peningkatan produksi total tersebut semata-mata disebabkan
meningkatanya produktivitas. Pelaksanaan tersebut tidak terlepas dari peran petani. Sebagai
perusahanan yang bergerak di bidang pengolahan hasil agrarian Pabrik Gula Wringin Anom
menyadari adanya dampak yang mungkin muncul baik berupa dampak lingkungan secara
geologis karena adanya residu dan limbah industri maupun dampak sosial pada warga sekitar
pabrik. Dengan adanya dampak tersebut, Pabrik Gula Wringin menyadari perlunya bentuk
pertanggung jawaban sosial perusahan dalam bentuk Program CSR (Corporate Social
Responsibility) terpadu yang dijalankan oleh perusahaan kepada lingkungan sekitar
perusahaan yaitu di wilayah Desa Wringin Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo.