dc.description.abstract | Kesantunan berbahasa sangat diperlukan dalam berkomunikasi khususnya
dalam interaksi jual beli. Hal itu dilakukan untuk menemukan kesepakatan harga di
antara penjual dan pembeli. Tuturan antara penjual dan pembeli di Pasar Babebo
Kabupaten Jember sering kali dianggap kurang santun karena kurang ramah,
tuturan sangat singkat dan tidak bertele-tele dengan intonasi suara yang keras atau
sangat pelan ketika melayani pembeli. Pembeli akan enggan untuk berbelanja di
tempat tersebut. Oleh sebab itu, penulis tertarik untuk meneliti kesantunan
berbahasa yang digunakan penjual dan pemebeli ketika melakukan interaksi jual
beli di Pasar Babebo.
Masalah yang dikaji dalam penelian ini ada dua, yakni: (1) wujud
kesantunan berbahasa dan (2) strategi kesantun berbahasa dalam interaksi jual beli
di Pasar Babebo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk
memecahkan dua permasalahan tersebut. Data diperoleh dengan metode simak,
metode wawancara, teknik rekam dan catat yang kemudian dianalisis secara
deskriptif.
Hasil penelitian menemukan delapan wujud kesantuanan berbahasa, yakni:
(1) kesantunan dalam bertanya; (2) kesantunan dalam menyuruh; (3) kesantunan
dalam menyampaikan maksud/informasi; (4) kesantunan dalam memberi komentar;
(5) kesantunan dalam menawar; (6) kesantunan dalam menawarkan; (7) kesantunan
dalam menolak; dan (8) kesantunan dalam menerima. Kedelapan wujud kesantunan
berbahasa tersebut memiliki maksud yang berbeda-beda dalam tuturannya.
Kesantunan dalam bertanya digunakan pembeli untuk mencari barang dan
bertanya harga barang. Kesantunan dalam menyuruh digunakan oleh penjual untuk
mempersilahkan pembeli memilih baju yang diinginkan. Kesantunan dalam
menyampaikan maksud/informasi digunakan oleh pembeli untuk memberi tahu
barang yang dicari dan digunakan penjual untuk memberitahu kualitas barang yang hendak dibeli pembeli. Kesantunan dalam memberi komentar digunakan pembeli
untuk menilai barang dan digunakan penjual untuk memuji barang yang hendak
dibeli pembeli. Kesantunan dalam menawar digunakan oleh pembeli untuk
mendapatkan barang sesuai dengan harga yang diinginkan. Kesantunan dalam
menawarkan digunakan oleh penjual untuk menarik hati pembeli. Kesantunan
dalam menolak digunakan penjual dan pembeli untuk menolak harga yang
ditawarkan. Kesantunan dalam menerima digunakan oleh penjual dan pembeli
untuk menyepakati harga yang telah ditentukan.
Dari kedelapan wujud kesantunan berbahasa tersebut ditemukan tuturan
penjual dan pembeli yang mengandung ketidaksantunan dan kesantunan.
Kesantunan dan ketidaksantunan dalam interaksi jual beli di Pasar Babebo
dipengaruhi oleh nosi muka, panjang pendek tuturan, dan hubungan sosial antara
penutur dan lawan tutur.
Tuturan yang mengancam muka lawan tutur membuat tuturan menjadi tidak
santun dan tuturan yang menjaga muka lawan tutur adalah tuturan santun. Tuturan
yang panjang dan memberikan informasi lengkap lebih santun dibandingkan
dengan tuturan yang singkat. Selain itu, semakin dekat hubungan sosial antara
penjual dan pembeli akan semakin kurang santun sebuah tuturan. Semakin jauh
hubungan sosial antara penjual dan pembeli maka semakin santun sebuah tuturan.
Strategi kesantunan juga digunakan penjual dan pembeli untuk menarik hati
lawan tuturnya. Strategi kesantunan yang terdapat dalam interakssi jual beli di pasar
babebo yakni: (1) penggunaan sapaan penghormatan; (2) penggunaan tuturan tidak
langsung; (3) memperhatikan kesukaan pembeli, dan (4) memberi pujian.
Penggunaan sapaan penghormatan digunakan oleh penjual dan pembeli untuk
menyapa lawan tuturnya. Sapaan yang digunakan dalam interaksi tersebut di
antaranya adalah pak, buk, mas, mbak, dek, sayang, non, bos, lek, dan cong/le.
Penggunaan tuturan tidak langsung juga biasa digunakan untuk menolak, memberi
komentar, dan menyuruh lawan tutur agar tuturan terlihat santun. Tuturan
memperhatikan kesukaan pembeli dan memberikan pujian juga sering dilakukan
penjual untuk membuat pembeli senang. | en_US |