Show simple item record

dc.contributor.advisorAzhari, A. Kholiq
dc.contributor.advisorSuryawati, Dina
dc.contributor.authorSusanti, Dyah Ratna
dc.date.accessioned2016-01-21T01:21:25Z
dc.date.available2016-01-21T01:21:25Z
dc.date.issued2016-01-21
dc.identifier.nim060910201176
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/71820
dc.description.abstractImplementasi merupakan proses pencapaikan kinerja kebijakan atau keberhasilan kebijakan dan juga dampak kebijakan tersebut. Kebijakan dikatakan berhasil apabila tujuan awal kebijakan sudah tercapai, mendapatkan dukungan dari masyarakat dan juga para elite politik dan para pelaksana kebijakan. Berdasarkan Observasi awal pelaksanaan Perda Kabupaten Jember Nomor 12 masih terdapat masalah, yaitu kurang adanya kepuasan dari masyarakat terhadap kebijakan ini. Selain itu kurangnya sikap profesionalisme juru parkir selaku pelaksana kebijakan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, hal ini dikarenakan insentif yang diterima juru parkir dirasa masih kurang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses implementasi Perda kabupaten Jember nomor 12 tahun 2008 tentang retribusi parkir kendaraan di khususnya parkir berlangganan di wilayah kampus universitas Jember, karena untuk mengefektif dan efisienkan waktu, tenaga dan biaya peneliti mengambil di wilayah kampus dan seperti yang diketahui wilayah kampus merupakan daerah padat pertokoan dan pengguna parkir lebih beragam. Konsep-konsep yang dipakai dalam penelitian ini adalah konsep kebijakan publik, konsep implementasi kebijakan publik, model-model implementsai kebijakan publik dan konsep parkir berlangganan. Model-model implementasi kebijakan yang penulis bahas adalah model Van Meter Van Horn, Merielee S Grindle, Goerge Edward III, dan Daniel Mazmanian, sedangkan model yang dipakai peneliti adalah model Van Meter Van Horn karena model ini membahas Proses kinerja kebijakan tercapai bukan membahas hasil akhir kebijakan, sehingga model ini cocok untuk Perda Nomor 12 Tahun 2008 Kabupaten Jember mengingat Perda ini merupakan Perda yang sedang dilaksanakan sehingga belum mengetahui dampaknya. Penelitian ini menggunakan Metode penelitian deskriptif dengan data kualitatif. Dan penelitian ini berlokasi di Kabupaten Jember, tepatnya di UPT Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Jember dan lokasi-lokasi parkir di sekitar kampus Universitas Jember. Sumber data penelitian ini lebih banyak menggunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan dari pihak UPT Parkir, Pihak pelaksana kebijakan yaitu juru parkir, pengguna kebijakan yaitu masyarakat dan pihak swasta atau penjual yang ada di sekitar lokasi parkir. Selain wawancara peneliti melakukan observasi partisipatif, kemudian juga didukung oleh data sekunder yang diperoleh melalui dokumentasi dan studi kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis interaktif dari Miles dan Huberman yang terbagi dalam tahap reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan studi dokumen yang peneliti lakukan adalah: dalam kebijakan ini, masyarakat melakukan pembayaran parkir berlangganan secara setahun sekali sebesar Rp.20.000,- sehingga pada saat parkir tidak akan dikenakan biaya parkir. Namun di dalam pelaksanaan kebijakan parkir berlangganan ini terdap kurangnya komunikasi antara pelaksana kebijakan baik Dinas Perhubungan maupun juru parkir dengan masyarakat. Sehingga di dalam pelaksanaan terdapat perbedaaan persepsi diantara keduanya. Tugas Juru parkir adalah membantu pengguna parkir saat ada kendaraan masuk dan keluar. Namun yang terjadi pada saat petugas parkir membantu mengeluarkan kendaraan yang di parkir, masyarakat menilai hal tersebut dilakukan juru parkir sebagi isyarat untuk meminta uang parkir. Dan akhirnya masyarakat memberikan uang parkir. Hal inilah yang sering terjadi dalam pelaksanaan kebijakan. Selain itu untuk sosialisasi kepada pengguna parkir berplat luar Jember, masih sangat kurang dilakukan. Akan tetapi untuk tujuan peningkatan PAD, kebijakan ini telah sukses merealisasikan. Dari fenomena yang telah ditemukan di lapangan ini, penulis memberikan saran agar lebih melakukan sosialisasi terutama sikap dari juru parkir agar tidak terjadi perbedaan persepsi antara masyarakat dan juga juru parkir sehingga kebijakan ini nantinya akan mendapatkan dukungan sepenuhnya oleh masyarakat. Selain itu sosialisasi juga harus terus dilakukan terutama kepada masyarakat berplat luar Jember agar penerimaan PAD dapat terus ditingkatkan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectTentang Retribusi Parkiren_US
dc.titleIMPLEMENTASI PERDA KABUPATEN JEMBER NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PARKIR KENDARAAN (STUDI TENTANG PELAKSANAAN RETRIBUSI PARKIR BERLANGGANAN DI WILAYAH KAMPUS UNIVERSITAS JEMBER)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record