RESPON EKS PEDAGANG KAKI LIMA KAWASAN PASAR TANJUNG ATAS KEBIJAKAN RELOKASI OLEH PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
Abstract
Keberadaan PKL sering dianggap sebagai sumber permasalahan, khususnya di
wilayah perkotaan, termasuk PKL disekitar Pasar Tanjung Jember. PKL tersebut
sudah berdiri sejak puluhan tahun yang lalu dan jumlahnya berambah setiap
tahunnya, mereka menempati emperan toko di sepanjang jalan sekitar Pasar Tanjung,
PKL di wilayah tersebut telah mengganggu kepentingan umum, mereka juga telah
merubah fungsi bahu jalan dan trotoar menjadi tempat berjualan yang seharusnya di
peruntukan bagi pengguna jalan. Seiring dengan permasalahan tata kota yang
semakin buruk Pemerintah Kabupaten Jember melaksanakan relokasi untuk para PKL
disekitar Pasar Tanjung, sehingga kebijakan relokasi PKL sekitar Pasar Tanjung
Jember ini menuai berbagai respon dari masyarakat. Dimana dalam penelitian ini
akan membahas respon Pedagang Kaki Lima di sekitar pasar Tanung Jember yang
meliputi persepsi, sikap, dan terpaksa menerima relokasi.
Jenis penelitian ini lebih ditekankan pada metode penelitian kualitatif dengan
pendekatan deskriptif untuk mengetahui respon eks PKL yang di relokasi oleh
Pemerintah Kabupaten Jember. Subjek penelitian adalah seluruh PKL yang direlokasi
dan dalam penelitian ini diambil informan utama 5 Eks PKL Pasar Tanjung
ditentukan menggunakan metode purposive, sedangkan Informan tambahan
penelitian ini adalah pemilik toko di sekitar pasar Tanjung Jember. Teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara, dokumen
dan observasi. Analisis data dilakukan dengan tahap - tahap reduksi data, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan
bahwa relokasi Eks PKL pasar Tanjung Jember menimbulkan respon bagi PKL yaitu
sikap dan tindakan. Sikap para pedagang kaki lima dalam menanggapi relokasi yang
dilakukan tersebut ditunjukkan dari adanya resistensi psikologis yang dilakukan agar
kebijakan relokasi tersebut tidak dilaksanakan. Tindakan yang ditunjukkan oleh para
PKL yaitu mereka menerima kebijakan relokasi oleh Pemerintah Kabupaten Jember
karna PKL tidak dapat menentang keputusan pemerintah dalam pelaksanaan relokasi
tersebut. Relokasi PKL Kawasan Pasar Tanjung Jember merugikan bagi PKL karena
pendapatan mereka menurun, janji Pemerintah Kabupaten sebagian masih belum
terlaksana, sebaiknya pemerintah lebih memperhatikan PKL agar beban mereka lebih
ringan.